Tabayyun.co.id, NASIONAL- JAKARTA — BPJS Kesehatan resmi membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) Tahun 2026 bagi tenaga profesional dari berbagai bidang.
Posisi yang dibuka meliputi Komite Audit dan Komite Tata Kelola. Rekrutmen ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan serta tata kelola lembaga publik yang transparan dan akuntabel.
Peserta yang lolos nantinya akan diangkat sebagai tenaga profesional non-pegawai melalui perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen tersebut.
Adapun syarat utama bagi pelamar sebagai berikut:
Pendidikan minimal Strata 1 (S1).
Memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang terkait.
Usia maksimal 55 tahun per Desember 2026.
Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan: kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, serta ilmu sosial dan pemerintahan.
Selain itu, pelamar dengan pengalaman di bidang pengawasan dan pendampingan akan mendapat nilai lebih, seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, maupun investigator.
Pengalaman bekerja di lembaga negara, BUMN, BUMD, maupun institusi internasional juga menjadi keunggulan tersendiri.
Kandidat yang memiliki sertifikasi relevan di bidang medis, keuangan, atau hukum, serta kemampuan analisis, kajian, dan riset turut diprioritaskan.
Pelamar juga diharapkan memahami konsep dan regulasi terkait lembaga publik, badan hukum, serta lembaga keuangan atau asuransi sosial maupun komersial.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Kesehatan dan dibuka hingga 26 April 2026.
Rekrutmen ini diharapkan dapat menghadirkan tenaga profesional yang mampu berkontribusi memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional.










