BPK Periksa Penataan Ruang Bone Bolango

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan sejumlah dokumen dan data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghadapi pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung program pembangunan nasional periode 2024 hingga semester I 2026.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari. Ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian BPK, yakni perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, serta pengendalian ruang.

“Insyaallah selama 35 hari ke depan akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan yang tahun ini temanya terkait penyelenggaraan penataan ruang daerah,” ujar Iwan usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Koperasi GASS Bedah KUHP–KUHAP Baru, Dorong Pemahaman Arah Hukum Pidana Nasional

Menurut Iwan, pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu OPD. Sebab, persoalan penataan ruang berkaitan dengan berbagai sektor sehingga membutuhkan dukungan data dan dokumen dari sejumlah perangkat daerah.

Karena itu, Pemkab Bone Bolango telah mempersiapkan OPD yang tergabung dalam Forum Koordinasi Penataan Ruang Daerah untuk mendukung proses pemeriksaan.

“Ruang lingkup pemeriksaan akan masuk kepada aspek perencanaan tata ruang, kemudian pemanfaatan ruang, dan pengendalian ruang,” jelasnya.

Baca Juga :  Ismet Mile: Kepala Sekolah Harus Bertanggung Jawab kepada Masyarakat dan Tuhan

Iwan mengatakan pemeriksaan BPK juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana kebijakan penataan ruang di Bone Bolango telah berjalan dan mendukung program pembangunan daerah maupun nasional.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah keterkaitan kebijakan penataan ruang dengan ketahanan pangan.

“Beberapa hal yang ditekankan terkait dukungan penyelenggaraan penataan ruang untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan ketahanan pangan nasional. Itu termasuk menjadi bagian penting,” katanya.

Untuk menunjang pemeriksaan, Pemkab Bone Bolango telah menyiapkan mekanisme koordinasi antar-OPD. Sekretariat tata ruang yang berada di Dinas PUPR-PR akan menjadi bagian utama dalam menghimpun dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga :  Aneh! Kapolres Bone Bolango Raih Penghargaan Pelayanan Prima di Tengah Maraknya Tambang Ilegal

Sementara itu, proses pemeriksaan akan berpusat di Badan Keuangan dengan melibatkan Forum Koordinasi Penataan Ruang.

“Segala macam dokumen ini akan disiapkan oleh sekretariat tata ruang yang ada di Dinas PUPR-PR,” pungkas Iwan.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penyelenggaraan penataan ruang di Bone Bolango.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *