Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur, Dana Kelurahan Biawao Libatkan Warga

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO — Pemerintah Kecamatan Kota Selatan mulai menggerakkan pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Biawao.

Program tersebut ditandai dengan kegiatan Kick Off yang menjadi awal pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan.

Program ini tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat sejak proses pelaksanaan hingga pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun.

Pemerintah Kecamatan Kota Selatan menilai keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Camat Kota Selatan, Abd. Karim Panu, S.Pd., mengatakan seluruh lima kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Selatan memperoleh alokasi anggaran dan volume pekerjaan yang sama.

Karena itu, menurut Karim, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan koordinasi antara LPM dan pemerintah kelurahan.

Baca Juga :  Street Food Jilid II Cetak Omzet Rp495 Juta, UMKM Kota Gorontalo Panen Keuntungan
Camat Kota Selatan, Abd. Karim Panu, S.Pd.,

LPM diharapkan tidak hanya berperan dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat.

“Saya selaku pemerintah kecamatan Kota Selatan dalam pengembangan dana kelurahan ini memang dikelola oleh LPM yang penggerak daripada pekerjaan ini, tetapi semua itu harus koordinasi dengan lurah, dan juga terutama Pemerintah Kecamatan,” ucap Karim.

Pemerintah berharap,tidak berakhir begitu saja, tetapi ini berkelanjutan warga masyarakat diharapkan benar-benar untuk menjaga fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Tentunya, kegiatan ini berkesinambungan dengan program pak Wali Kota Adhan Dambea. Beliau meminta pekerjaan ini jangan setengah-setengah, dan program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,”kata Karim saat ditemui usai kegiatan.

Pelaksanaan program tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan kebersihan lingkungan. Warga bersama unsur LPM dan pemerintah turun langsung membersihkan drainase dari sampah serta sedimen yang berpotensi menghambat aliran air.

Baca Juga :  Adhan Dambea Akan Ganti Tiga Nama Jalan di Kota Gorontalo Sebagai Bentuk Penghargaan

Kegiatan gotong royong itu menjadi bagian penting dari pelaksanaan program karena masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat. Mereka dilibatkan secara langsung dalam pekerjaan di lingkungan tempat tinggalnya.

Pola tersebut dinilai dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas publik. Dengan demikian, pembangunan yang selesai dikerjakan tidak berhenti pada serah terima pekerjaan, tetapi dilanjutkan dengan kepedulian warga untuk menjaga dan merawatnya.

Ketua LPM Kecamatan Kota Selatan, Titin Mobiliu, S.E., menyatakan kegiatan bersih-bersih tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara LPM dan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menggerakkan masyarakat.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi LPM yang menjadi penggerak dalam kegiatan kebersihan lingkungan,termasuk drainase dan lain-lain,” ujarnya.

Ketua LPM Kecamatan Kota Selatan, Titin Mobiliu, S.E.,

“Saya turut mensupport,karena memang ini menjadi tanggung jawab kita semua. Insya Allah semua masyarakat yang bekerja di kelurahan Biawao,” jelasnya.

Menurut Titin, keterlibatan masyarakat dalam pekerjaan di lingkungan sendiri menjadi bagian penting dari semangat pemberdayaan.

Baca Juga :  Sudah Bayar Parkir Tahunan, Masih Ditagih? Dishub Kota Gorontalo Tegaskan Jukir Bisa Dinonaktifkan

Selain membantu mempercepat pekerjaan, pola tersebut diharapkan membuat warga memiliki tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan.

Program Dana Pengembangan Kelurahan 2026 di Biawao dengan demikian tidak hanya berbicara mengenai pembangunan drainase atau fasilitas fisik lainnya.

Di balik pekerjaan tersebut terdapat upaya membangun pola hubungan antara pemerintah, LPM dan masyarakat agar pembangunan berlangsung secara partisipatif.

Pemerintah Kecamatan Kota Selatan berharap hasil pekerjaan yang dibangun melalui anggaran tersebut dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Masyarakat juga diharapkan tidak sekadar menikmati fasilitas, tetapi ikut menjaga keberlangsungannya.

Dari Biawao, pelaksanaan Dana Pengembangan Kelurahan 2026 menjadi salah satu gambaran bagaimana pembangunan di tingkat lingkungan dapat diarahkan bukan hanya untuk menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian warga terhadap fasilitas publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *