DPRD Provinsi Gorontalo Resmikan Studio Podcast Parlemen, Dorong Transparansi Digital

Tabayyun.co.id, GORONTALO— Ketua DPRD Provinsi Gorontalo meresmikan Studio Podcast Parlemen DPRD sebagai sarana komunikasi publik berbasis digital, Senin (2/3/2026).

Peresmian berlangsung sederhana dan dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, jajaran sekretariat dewan, serta sejumlah awak media.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan kehadiran studio tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Meyke Camaru: Jelang Reses 2026, DPRD Gorontalo Siapkan Penelusuran Isu Strategis di Kota Gorontalo

“Di era digitalisasi saat ini, DPRD harus mampu beradaptasi. Studio podcast ini menjadi ruang dialog, edukasi, sekaligus sarana transparansi kinerja dewan kepada masyarakat Gorontalo,” ujarnya. Thomas Mopili.

Ia menjelaskan, platform podcast dinilai efektif untuk menyampaikan program kerja, kebijakan, hasil pengawasan, hingga aspirasi masyarakat secara lebih fleksibel dan mudah diakses, terutama oleh kalangan muda.

Baca Juga :  Espin Tulie Dorong Evaluasi Menyeluruh di HUT ke-25 Gorontalo dan Optimisme Pembangunan ke Depan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menyebut inovasi ini sebagai langkah menuju parlemen modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Studio Podcast Parlemen dilengkapi perangkat rekaman audio visual profesional, sistem pencahayaan modern, serta desain interior representatif untuk produksi konten digital.

Ke depan, studio ini akan menghadirkan program rutin dengan narasumber pimpinan DPRD, ketua komisi, alat kelengkapan dewan, hingga mitra kerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Telusuri Puluhan Miliar Anggaran Outsourcing Pemprov

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan sesi rekaman perdana yang menghadirkan Ketua DPRD bersama Wakil Ketua sebagai narasumber.

Melalui fasilitas ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap partisipasi publik meningkat serta terbangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara lembaga legislatif dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *