Ekwan Ahmad: OPD Jangan Lagi Susun Program Asal Usul di APBD 2027

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027 harus menghasilkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengulang kegiatan rutin setiap tahun.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, Senin (20/7/2026), sebagai bagian dari pembahasan awal arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, S.H., mengatakan pembahasan KUA PPAS merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kualitas perencanaan setiap OPD sebelum APBD ditetapkan.

Menurutnya, DPRD ingin memastikan setiap program yang diusulkan memiliki tujuan yang jelas, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Apresiasi WTP Gorontalo, Tekankan APBD Harus Tepat Sasaran

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap OPD harus mampu menjelaskan program yang diusulkan beserta target dan output yang akan dicapai,” kata Ekwan.

Ia menegaskan, pola penyusunan program yang hanya berorientasi pada rutinitas tahunan sudah saatnya ditinggalkan. Pemerintah daerah, kata dia, harus menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Menurut Ekwan, DPRD tidak hanya melihat besaran anggaran yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah, tetapi lebih menitikberatkan pada kualitas program beserta indikator keberhasilannya.

“Bagi kami bukan hanya soal besar kecilnya anggaran. Yang paling penting adalah sejauh mana program itu memiliki target yang jelas dan hasilnya bisa diukur. Jangan sampai anggaran besar tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Majelis Taklim Al-Istiqomah Lekobalo Terima Bantuan Aspirasi Rp10 Juta, Indriani Dunda: Semoga Menambah Semangat Syiar Islam

Ia menjelaskan, fungsi DPRD dalam pembahasan KUA PPAS bukan hanya memberikan persetujuan terhadap usulan pemerintah daerah, tetapi juga memastikan APBD disusun secara efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, kualitas pembangunan sangat bergantung pada kualitas perencanaan. Karena itu, penentuan prioritas pembangunan harus dilakukan secara matang sejak tahap penyusunan KUA PPAS.

“Perencanaan harus matang sejak awal. Program prioritas harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi PT Moringa, Penggerak Ekonomi Lokal dari Olahan Kelor

Selain itu, Komisi I juga mendorong peningkatan koordinasi antarlembaga agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.

Ekwan menilai kolaborasi antar-OPD menjadi salah satu kunci agar APBD mampu menghasilkan pembangunan yang lebih efektif serta memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.

Melalui pembahasan KUA PPAS 2027, DPRD Provinsi Gorontalo berharap tercipta kesepahaman antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat.

Komisi I menegaskan akan terus mengawal seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap kebijakan yang disepakati benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *