Fajri Langgene Minta Kapolda Tindak Oknum ‘N’ Terkait Dugaan Fasilitasi Batu Hitam

Tabayyun.co.id, Gorontalo — Isu mengenai aktivitas pengiriman batu hitam dari wilayah Bone Bolango kembali menyita perhatian publik. Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat ramai membicarakan dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian berinisial ‘N’ yang disebut bertugas di Polres Boalemo.

Selain dikaitkan dengan proses pengiriman material, oknum ‘N’ juga disebut memiliki hubungan dengan seorang investor bernama Djoli. Nama yang sama sebelumnya pernah mencuat dalam isu dugaan pelanggaran asusila yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Ground Breaking Pabrik Pakan Ternak di Gorontalo Direncanakan Tanggal 7 januari 2026

Sejumlah aktivis yang melakukan pemantauan lapangan ikut menyoroti situasi tersebut. Informasi yang diterima dari berbagai pihak turut menguatkan dugaan adanya peran oknum ‘N’ dalam memfasilitasi pengiriman batu hitam dari Bone Bolango.

Menanggapi hal itu, aktivis Gorontalo, Fajri Langgene, mendesak Kepolisian Daerah Gorontalo untuk turun tangan. Ia menilai langkah tegas dan penyelidikan terbuka diperlukan agar integritas institusi tetap terjaga.

Baca Juga :  Nama Gusnar Ismail di Medali GHM Dipersoalkan, Giliran Ghalieb Semprot Danial: “Salah ini barang pak kadis”

Fajri juga meminta agar Kapolda mengevaluasi keterkaitan oknum tersebut dengan investor yang diduga terlibat.

“Kami meminta agar Kapolda Gorontalo menindak tegas oknum berinisial ‘N’, yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pengiriman batu hitam oleh salah satu investor atas nama Djoli, sebab hal ini berpotensi merusak citra lembaga kepolisian”, tegas Fajri.

Baca Juga :  Kunjungan Komisi I DPRD Gorontalo Fokuskan Evaluasi Sawit di Kabupaten Boalemo

Ia menambahkan bahwa sikap tegas dari pimpinan kepolisian diharapkan dapat memberikan pesan kuat bagi anggota yang tidak menjaga profesionalitas.

“Dengan adanya tindakan tegas Kapolda Gorontalo, semoga bisa memberikan efek jera bagi oknum anggota Polri yang tidak menjaga marwah lembaga itu sendiri”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *