Hakordia 2025: Kejati Gorontalo Tegaskan Penyelidikan Command Center Milik Pemprov Masih Berjalan

Tabayyun.co.id, GORONTALO- Kejaksaan Tinggi Gorontalo memaparkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga November 2025 dalam konferensi pers yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Salah satu isu yang kembali mengemuka adalah penyelidikan proyek Command Center milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Plh Kepala Kejati Gorontalo, Umaryadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menangani puluhan perkara pada tahap awal. Ia menegaskan bahwa kasus Command Center termasuk dalam daftar yang tengah didalami.

Baca Juga :  Kesehatan Ketua Jadi Faktor Penundaan Musyawarah Kadin Gorontalo, Ramdan Datau Minta Pengurus Sabar

“39 perkara pada tahap penyelidikan termasuk Command Center yang ditangani kejaksaan Gorontalo, serta 25 perkara yang telah naik penyidikan, dan proses eksekusi terhadap perkara yang telah bermuatan hukum tetap mencapai 26 perkara, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp882.660.000,” ungkapnya.

Terkait perkembangan lebih jauh, Umaryadi menyatakan proses masih berlangsung. “Untuk kasus Command Center masih dalam pengembangan yakni penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Tegaskan Dukungan untuk Peran Saka Nasional 2025

Proyek Command Center yang menggunakan anggaran sekitar Rp5 miliar itu sebelumnya menuai kritik karena belum berfungsi optimal sejak pembangunannya. Sorotan publik pun kian kuat setelah Kejati melakukan penggeledahan di Dinas Komunikasi dan Statistik Provinsi Gorontalo pada Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  SMAN 1 Gorontalo Perkuat Peran Orang Tua lewat Program Edukasi Gizi

“Benar, hari ini kita mengadakan penggeledahan terkait dengan pengadaan video wall Command Center dengan pagu anggaran sekitar Rp5 miliar. Ditemukan beberapa data dan dokumen terkait pengadaan,” ungkap Kasi Dalops Pidsus Kejati Gorontalo, Tigor Sirait.

Selain menemukan dokumen pendukung, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. “Untuk memperkuat dan membuat terangnya perkara ini, saksi-saksi akan kembali dipanggil untuk diperiksa,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *