Heboh Isu OPD Dimintai Dana Nikah Putri Bupati, Sekda Bone Bolango: Tak Ada Satu Rupiah Pun

TABAYYUN.CO.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango angkat bicara terkait isu dugaan pungutan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membiayai pernikahan putri Bupati Bone Bolango.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, membantah tegas informasi yang beredar luas di media sosial tersebut.

Ia bahkan menyebut isu adanya pungutan itu sebagai informasi yang tidak berdasar dan merupakan fitnah yang berpotensi mencemarkan nama baik pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Iwan saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Bone Bolango, Selasa (28/7/2026).

Menurut Iwan, pemerintah daerah langsung melakukan klarifikasi setelah isu tersebut mulai beredar. Ia mengaku menghubungi para pimpinan OPD untuk memastikan apakah benar terdapat permintaan dana atau kontribusi untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango.

“Hasil klarifikasi kami sangat jelas. Seluruh pimpinan OPD menyatakan tidak pernah menerima permintaan, tidak pernah dimintai kontribusi, dan tidak pernah ada pungutan seperti yang dituduhkan. Jadi informasi yang beredar itu sangat tidak benar dan merupakan fitnah,” kata Iwan.

Baca Juga :  Karang Taruna Meranti Kritik Desakan Pencopotan Camat Tapa, Nilai KNPI Minim Peran Nyata

Pastikan Tak Ada Permintaan Dana

Sebagai Sekda sekaligus koordinator aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango, Iwan mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diverifikasi.

Karena itu, ia memilih melakukan pengecekan langsung kepada pimpinan OPD sebelum memberikan penjelasan kepada publik.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Iwan memastikan tidak ada permintaan dana kepada OPD yang berkaitan dengan pesta pernikahan putri Bupati Bone Bolango.

“Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun permintaan dari Bupati ataupun keluarganya kepada OPD. Itu tidak pernah terjadi,” ujarnya.

Iwan menilai isu tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diperoleh pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan Pemkab Bone Bolango berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan agar tetap bersih, terlebih kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan.

Baca Juga :  Isu Pemakzulan Mengemuka, Fanka : Publik Hanya Minta Klarifikasi Bupati

“Kondisi anggaran saat ini sangat terbatas. Justru karena itu kami semakin berhati-hati. Kami menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah pada korupsi, kolusi, nepotisme maupun gratifikasi. Hal-hal seperti itu tidak akan pernah kami lakukan,” katanya.

Siapkan Langkah Hukum

Pemkab Bone Bolango juga tidak ingin isu tersebut terus berkembang tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban.

Menurut Iwan, informasi yang tidak benar apabila dibiarkan dapat membentuk opini publik yang keliru sekaligus berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, Pemkab Bone Bolango telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan tim hukum. Saat ini sedang dipersiapkan somasi. Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, tentu akan menjadi preseden yang tidak baik. Ada mekanisme hukum yang akan kami tempuh,” ujar Iwan.

Soroti Penyegelan Kantor Desa

Baca Juga :  Bone Bolango Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga menanggapi persoalan penyegelan salah satu kantor desa di wilayah Bone Bolango.

Ia menegaskan, apa pun persoalan yang terjadi di tingkat pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut menjadi korban.

Menurut dia, pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah yang harus tetap berjalan meskipun terdapat konflik atau sengketa di tingkat pemerintahan desa.

“Layanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Jangan sampai ada tindakan yang menghambat pelayanan publik karena itu bisa bertentangan dengan ketentuan hukum. Pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah agar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Iwan.

Pemkab Bone Bolango pun mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, pemerintah daerah menilai verifikasi dan klarifikasi menjadi penting untuk mencegah kabar yang belum terbukti kebenarannya berkembang menjadi opini publik yang merugika

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *