Idrus Mopili Pimpin Paripurna Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

TABAYYUN.CO.ID,  GORONTALO- Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna yang terbuka untuk umum tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Forkopimda Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, para pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Gusnar Ismail menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Sengketa Wilayah Bone Bolango- Kota Mandek, Komisi I DPRD Kritik Pemprov

Menurutnya, perubahan perda dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi, kebutuhan daerah, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Perubahan perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan dan kondisi daerah saat ini, sekaligus mendorong optimalisasi PAD demi menunjang pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Gusnar Ismail dalam penyampaiannya.

Setelah penjelasan gubernur, agenda dilanjutkan dengan penyerahan naskah Ranperda dari gubernur kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan legislasi daerah.

Pimpinan rapat kemudian memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut. Delapan fraksi DPRD secara keseluruhan menerima Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sambut Kajati Baru Gorontalo Lewat Prosesi Adat Mopotilolo

Meski demikian, masing-masing fraksi turut memberikan sejumlah catatan, masukan, dan harapan agar substansi Ranperda dapat semakin disempurnakan dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, menegaskan bahwa DPRD akan memastikan pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif dan mengedepankan kepentingan masyarakat daerah.

“Kami mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus dan pemerintah daerah agar substansi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat Gorontalo,” kata Idrus.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Lahan Gerai KDMP di Bulotalangi, Pastikan Status Aset dan Serap Aspirasi Warga

Usai mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, rapat kemudian diskors sementara untuk memberikan kesempatan kepada gubernur mempersiapkan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang telah disampaikan.

Dalam penutupan rapat, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah guna memperoleh penyempurnaan substansi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga resmi ditutup oleh pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *