Indriani Dunda Pertanyakan Efektivitas Pendampingan DP3A: Nikah Dini Masih Marak, Stunting Sulit Turun!

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO– Isu sensitif mengenai maraknya kasus perkawinan di bawah umur dan dampaknya terhadap angka stunting menjadi sorotan tajam dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2026–2027 anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 1 Kota Gorontalo di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo, Senin (2/11/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Meyke Camaru serta dihadiri oleh jajaran legislator Dapil Kota Gorontalo seperti dr. Sri Darsianti Tuna, Indriani Dunda, Erwin Ismail, Ekhwan Ahmad, dan Hamza Muslimin. Kehadiran wakil rakyat diterima langsung oleh Kepala Dinas beserta Sekretaris DP3A Provinsi Gorontalo.

Dalam forum dialog tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Indriani Dunda secara lugas mengalihkan fokus pembahasan pada persoalan mendasar yang saling berkaitan, yakni tingginya angka perkawinan usia dini dan dampaknya terhadap ancaman stunting pada anak.

Baca Juga :  Cegah Maladministrasi, Imigrasi Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Ombudsman

Ia mendesak DP3A untuk menyajikan evaluasi berbasis data yang transparan.

Indriani memberikan perhatian amat serius pada fenomena maraknya permohonan dispensasi pernikahan usia dini di Gorontalo yang disinyalir kuat akibat kasus kehamilan di luar nikah.

“Kondisi ini menjadi cerminan bahwa edukasi dan upaya pencegahan dari dinas terkait masih belum optimal,” ucap Indriani.

Ia menekankan bahwa pemberian izin pernikahan anak akibat situasi darurat kehamilan tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian masalah jika keberlanjutan masa depan dan pendidikan anak justru terabaikan.

Sorotan kritis ini diharapkan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi DP3A Provinsi Gorontalo dalam menyusun program intervensi yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam menekan permohonan dispensasi nikah sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di Gorontalo.

Baca Juga :  Buntut Lapas Mewah Cibinong, Wisnu Hani Putranto Dicopot, LHKPN Ungkap Dua Kendaraan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman menyampaikan, penguatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat Posyandu dan gerakan PKK menjadi kunci utama dalam mempercepat penurunan angka stunting di daerah.

Penanganan masalah stunting di Provinsi Gorontalo membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai pihak dan tidak bisa hanya dibebankan pada instrumen kesehatan semata. Intervensi dinas kesehatan dinilai hanya berkontribusi sekitar 30 persen, sementara 70 persen sisanya bergantung pada peran sektor luar kesehatan.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Disparekrafpora Gorontalo Siap Dukung Pendataan BPS

“Kita bikin seratus persen, tiga puluh persen gerakan Dinas Kesehatan. Artinya sebanya apapun Dinas Kesehatan pendudukan stunting dia hanya bisa menurunkan tiga puluh persen dari seluruh stunting tujuh Sepuluh persen ada di luar Dinas Kesehatan, yaitu di enam SPM yang saya tipe Posyandu dan PKK berjalan sekarang, jadi Ibu Ketua selalu menekankan transformasi enam SPM di Posyandu itu sangat penting dan Alhamdulillah itulah yang berhasil menurunkan stunting,” ujar Yana.

Yana menambahkan, upaya menekan angka stunting berbanding lurus dengan pencegahan perkawinan di bawah umur.

Menurutnya, pernikahan dini memberikan dampak signifikan terhadap tingginya kasus anak kerdil atau stunting di wilayah Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *