Kadin Tolak Penahanan Restitusi, Pengusaha Butuh Kepastian

Tabayyun.co.id, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak wacana penahanan restitusi pajak yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dunia usaha di tengah tekanan ekonomi global.

Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, pelaku usaha saat ini dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga keberlangsungan bisnis. Mulai dari mempertahankan tenaga kerja hingga mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menegaskan pentingnya kebijakan pemerintah yang mampu memberikan rasa aman bagi pelaku usaha.

“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program presiden, di antaranya job creation atau penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” kata Saleh Husin, Kamis (09/04/20276).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Driver Ojol saat Demo

Ia menyampaikan, dalam kondisi global yang dipengaruhi konflik geopolitik dan perang tarif, dunia usaha tengah berjuang untuk bertahan. Karena itu, kepastian kebijakan menjadi faktor krusial bagi keberlanjutan usaha.

Kadin menilai, kebijakan penundaan atau penahanan restitusi justru berpotensi menambah ketidakpastian, terutama bagi sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya di sektor manufaktur yang mempekerjakan berjuta juta tenaga kerja,” demikian Saleh.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Siap Hadapi Aksi Anarkis

Menurut Kadin, restitusi pajak merupakan hak pelaku usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Oleh karena itu, kebijakan yang menahan restitusi dinilai dapat menimbulkan dampak negatif.

Selain berpotensi memicu polemik, langkah tersebut juga dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap kepastian hukum di Indonesia.

“Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,” tegas mantan Menteri Perindustrian itu.

Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak berada dalam situasi normal. Karena itu, dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak, baik pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, maupun akademisi.

Baca Juga :  Transformasi Sumanto: Dari Kasus Kanibal ke Dunia Konten Digital

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa penundaan restitusi berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp500 triliun. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi bantalan fiskal di tengah kenaikan harga energi global.

Namun, Kadin berpandangan bahwa stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha tetap menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jangan sampai, pengusaha bersikap tetap wait and see untuk membuka usaha baru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *