Kasus Tambang Ilegal Meluas, Bareskrim Fokus ke Gorontalo dan Maluku Utara

Tabayyun.co.id, JAKARTA – Bareskrim Polri memperluas penyelidikan terkait aktivitas tambang ilegal yang marak di berbagai daerah Indonesia.

Setelah menetapkan tersangka dalam dua kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, kini penyidik mulai menyoroti wilayah lain.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin menyebut fokus baru diarahkan ke Gorontalo dan Maluku Utara.

Baca Juga :  Menang Kasasi, Agnez Mo Bebas dari Tuntutan Royalti Lagu Ari Bias

“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Nunung, dilansir Tempodotco, Selasa (19/8/2025).

Selain dua provinsi tersebut, polisi juga memantau aktivitas tambang batu bara di Kalimantan Timur, nikel di Sulawesi Tengah, serta tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga :  Samsung Galaxy S25 Versi Murah Segera Rilis, Segini Harganya

“Ada juga di beberapa daerah yang sedang kami selidiki, tapi belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Langkah Bareskrim sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti masifnya praktik tambang ilegal.

Baca Juga :  Forum Pemuda Gorontalo Datangi Polres Tanjung Priok Terkait Penangkapan Batu Hitam Ilegal dan Desak Mabes Polri Segera Tetapkan tersangka

Dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), Prabowo menyampaikan terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *