Ketua BK DPRD Gorontalo Luruskan Pernyataan Soal Perselingkuhan

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan untuk meluruskan kesalahpahaman publik atas ucapannya dalam konferensi pers terkait kasus Wahyudin Moridu.

Sebelumnya, Ketua BK menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai “perselingkuhan hal yang biasa” menimbulkan beragam tafsir. Publik menilai ucapannya terkesan menormalisasi praktik perselingkuhan.

Baca Juga :  Tiga Bulan Menuju Musprovlub, PB MI Percayakan Vini Sidiki Pimpin Transisi

Namun, Ketua BK menegaskan bahwa maksud pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pembenaran. Ia menekankan, konteks ucapan itu merujuk pada sudut pandang pribadi Wahyudin Moridu yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” jelas Ketua BK.

Baca Juga :  Kabar Restu Gubernur Gorontalo untuk Andi Ilham Mengemuka, Dinamika Kadin Memanas Mendekati Musprov

Ia menambahkan, BK DPRD Provinsi Gorontalo tetap konsisten menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Setiap pelanggaran etika maupun moral, kata dia, diperlakukan serius dan tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Bulog RI Awasi Harga Sembako di Gorontalo, Ahmad Rizal: Pengecer Nakal Minyak Kita Terancam Dicabut Izinnya

“Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, BK berharap kesalahpahaman publik dapat diluruskan sehingga proses pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu berjalan transparan dan objektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *