Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Percepatan Izin Tambang saat Sosialisasi UU Minerba Diinisiasi oleh Rusli Habibie

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili, menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang digelar Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Golkar, Rusli Habibie, di Gorontalo, Jumat (8/5/2026).

Dalam forum tersebut, Thomas menilai kegiatan yang diinisiasi Rusli Habibie menjadi ruang penting untuk membahas persoalan masyarakat, khususnya terkait sektor pertambangan di Gorontalo.

“Alhamdulillah hari ini Pak Rusli Habibi memprakarsai pertemuan perdana anggota DPR yang memiliki kepekaan terhadap bagaimana kesulitan rakyat yang ada di Gorontalo di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI di RSUD Aloei Saboe, Wali Kota Adhan Soroti Klaim BPJS

Ia berharap pertemuan tersebut dapat membuka cara pandang seluruh pihak agar pemerintah lebih serius merespons berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

Thomas juga menyinggung aturan mengenai kawasan penyangga atau buffer zone pertambangan yang dinilai masih menjadi kendala di lapangan. Menurut dia, aturan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri dan sudah berlaku cukup lama.

Baca Juga :  Punya Bekal Prestasi, Marching Band SMPN Molibagu Target Juara di Hulondalo Marching Festival 2025

Dalam kesempatan itu, Thomas mengungkapkan bahwa sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo dan aparat penegak hukum, siap dilibatkan untuk mencari solusi atas persoalan pertambangan tersebut.

Ia menyebut Rusli Habibie bahkan telah menjadwalkan pertemuan dengan menteri terkait guna membahas persoalan yang dihadapi masyarakat Gorontalo.

“Kami mau diajak Pak Gubernur mau diajak Kapolda diajak bahkan Beliau sudah menyatakan sudah ada alokasi waktu oleh Menteri untuk menerima kami,” ungkapnya.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 8 Agustus 2025

Thomas menilai ada sejumlah wilayah yang tidak masuk dalam kawasan buffer zone sehingga proses penerbitan izinnya dinilai bisa segera dipercepat.

“Artinya yang tidak bersentuhan dengan perbatasan zona perbatasan ini, saya kira ini sudah boleh kita dorong untuk percepatan pengeluaran izin-izinnya,” katanya.

Ia juga memastikan DPRD Provinsi Gorontalo siap mengawal aspirasi masyarakat terkait pengurusan izin dan berbagai persoalan pertambangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *