Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Pemerintahan Desa Kramat, Soroti Keterlambatan Dana Desa

Tabayyun.co.id, BONE BOLANGO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Kramat, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (11/10/2025). Agenda tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Hj. Siti Nuraini Sompie, didampingi Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, SH. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Desa Kramat, Moh. Yamin Podungge, beserta perangkat desa.

Dalam pertemuan itu, Siti Nurayin Sompi menyoroti sejumlah aspek pelaksanaan pemerintahan desa, termasuk perkembangan Koperasi Desa Merah Putih yang tengah dijalankan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Umar Karim Soroti Pemangkasan Pendapatan Daerah oleh TAPD

Kepala Desa Kramat, Moh. Yamin Podungge, menjelaskan bahwa koperasi tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, seperti akta notaris dan dokumen pendukung lainnya. Namun, ia mengakui bahwa jumlah masyarakat yang bergabung sebagai anggota masih terbatas.

Selain itu, Yamin mengungkapkan kendala lain yang dihadapi pemerintah desa, yakni belum cairnya dana desa tahap dua. Kondisi ini menyebabkan tertundanya pembayaran insentif bagi kader kesehatan, guru PAUD, guru ngaji, imam masjid, serta pegawai sara yang telah menunggu pencairan selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian Pangan Nasional

Meski demikian, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi atas kinerja dan pelayanan Pemerintah Desa Kramat. Menurut rombongan, pelayanan administrasi kepada masyarakat dinilai tertib dan cepat, sementara koordinasi antara pemerintah desa dan warga berjalan baik dalam mendukung program pembangunan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Siti Nuraini Sompie menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan oleh kepala desa.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Perubahan Jadwal Kerja Legislatif Tahun 2025–2026

“Segala hal yang disampaikan oleh Kepala Desa Kramat akan kami bahas di internal Komisi I dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Siti Nuraini Sompie.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, memastikan penyaluran dana desa berjalan tepat waktu, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed