Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Temukan Catatan pada IPAL Program MBG di Limboto

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (23/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada sistem pengelolaan limbah dapur agar tetap memenuhi standar lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam monitoring itu, rombongan DPRD memeriksa sejumlah bagian pengolahan limbah, mulai dari bak penampungan awal hingga saluran pembuangan akhir.

Hasilnya, secara umum operasional di SPPG Hunggaluwa dinilai berjalan cukup baik, meski masih ditemukan beberapa hal yang perlu dibenahi.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Implementasi Nyata Perda Pengarusutamaan Gender

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurain Sompie mengatakan masih terdapat aroma kurang sedap yang muncul dari area IPAL. Selain itu, kondisi air pada saluran akhir juga dinilai belum sepenuhnya bersih.

“Secara keseluruhan sudah baik, hanya saja masih ada bau yang tercium dari IPAL dan air pada pembuangan terakhir masih kurang jernih karena masih tercampur dengan sabun,” ujar Sitti Sompie.

Menurutnya, gelembung sabun yang masih terlihat pada bak akhir menjadi tanda bahwa proses penyaringan limbah belum maksimal.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu bau tidak sedap apabila tidak segera dievaluasi.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Klarifikasi Temuan BPK, Espin Tulie Minta Maaf ke GCW

Ia menjelaskan, instalasi pengolahan limbah tersebut sebenarnya sudah digunakan sejak Desember lalu. Namun, beberapa sistem pendukung baru mulai dioperasikan dalam beberapa pekan terakhir sehingga masih membutuhkan penyesuaian.

Karena itu, DPRD meminta pengelola terus melakukan penyempurnaan agar keberadaan fasilitas MBG tidak memicu keluhan dari masyarakat sekitar.

“Pengelolaan IPAL ini masih perlu ada perbaikan ke depannya untuk menghindari adanya komplain dari masyarakat setempat. Bisa mengambil contoh dari SPPG yang sudah ada seperti di Hutuo atau Dutulanaa,” tambahnya.

Komisi I DPRD juga mendorong pengelola melakukan studi banding ke sejumlah lokasi SPPG lain yang dinilai berhasil menerapkan sistem pengolahan limbah lebih baik.

Baca Juga :  Thomas Mopili Dorong Ranperda Grand Design Kependudukan Segera Masuk Prolegda

Sitti menegaskan, pengawasan tersebut merupakan langkah pencegahan agar kualitas layanan pemenuhan gizi tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan standar kebersihan dan kualitas makanan terpenuhi, sekaligus langkah antisipatif terhadap potensi masalah di masa mendatang,” tutup Sitti Sompie.

Melalui pengawasan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap program MBG tidak hanya berjalan maksimal dalam pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga didukung sistem pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *