Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Temukan Kendala Lahan dalam Pembangunan Koperasi Merah Putih

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menemukan persoalan keterbatasan lahan sebagai tantangan utama dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di sejumlah desa. Temuan tersebut diperoleh saat rombongan melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan pengawasan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Selain meninjau progres pembentukan koperasi, rombongan juga berdiskusi dengan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna mendengar langsung kondisi yang dihadapi di lapangan.

Dalam dialog tersebut, persoalan lahan menjadi isu yang paling banyak disampaikan. Sejumlah desa dinilai kesulitan menyediakan area yang sesuai dengan ketentuan luasan yang telah ditetapkan untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  PIAD Gorontalo Salurkan Bantuan bagi Anak Stunting di Tibawa dan Buhu

“Dari hasil kunjungan ini, kami menemukan bahwa permasalahan lahan menjadi hambatan utama dalam pembangunan Koperasi Merah Putih. Sebagian besar lahan yang tersedia belum memenuhi standar luas yang dipersyaratkan,” ujar Meyke Camaru.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa Tinelo dan BPD mengusulkan beberapa alternatif solusi agar program tetap dapat berjalan. Salah satunya adalah penyesuaian standar luas bangunan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah masing-masing desa.

Selain itu, muncul pula gagasan pembangunan gedung bertingkat sebagai opsi untuk desa yang memiliki keterbatasan lahan namun tetap ingin menghadirkan fasilitas koperasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Instansi untuk Sukseskan PENAS XVII 2026

Meyke menilai berbagai usulan yang disampaikan merupakan masukan positif yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi masyarakat desa agar dapat dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan di tingkat pusat.

“Kami akan menghimpun seluruh masukan dari pemerintah desa dan BPD sebagai bahan pertimbangan serta rekomendasi kepada pemerintah pusat, sehingga program Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan lahan,” tambahnya.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses monitoring yang dilakukan secara langsung dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus mempercepat pencarian solusi yang tepat.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Revisi Perda Pajak demi Dongkrak PAD

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan usaha produktif dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, DPRD menilai setiap kendala yang muncul perlu segera ditangani agar tujuan program dapat tercapai secara maksimal.

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *