Laskar Macan Asia Sebut, Ada Dugaan Kejati Gorontalo Main Mata: Minta Transparan TPPU Hajjah Suci Dituntaskan

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo memberikan kejelasan terkait laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan Hajjah Suci.

Ketua Laskar Macan Asia Provinsi Gorontalo, Kamarudin Kasim, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan oleh Harson Ali kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo sejak tahun lalu.

Namun, hingga kini pihaknya menilai belum melihat perkembangan yang jelas dalam penanganan perkara tersebut.

“Sudah terlapor di Kejaksaan Tinggi yang melaporkan itu kawan kita HArson Ali. di laporannya itu sudah masuk tahun kemarin sudah lama sudah lama,sampai saat ini belum di proses” kata Kamarudin. Sabtu,22/08/26.

Menurut Kamarudin, sejumlah bukti dan keterangan saksi disebut telah dikumpulkan dalam proses pelaporan tersebut.

Ia menyebut beberapa pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk pihak yang disebut sebagai operator di lapangan.

Baca Juga :  Jelang Musprov Aldi Andalan Uloli Diterpa Tiga Isu Krusial, Jasin Mohammad Beri Penjelasan

“Menurut kita bahwa ini laporan ini dan bukti-bukti jelas dan sudah banyak saksi-saksi yang sudah diperiksa Termasuk sudah berapa kali ini hajjah suci ini diperiksa sampai saat ini kita menganggap bahwa persoalan ini jangan sampai ada dugaan main mata dengan terlapor dari pihak Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.

Kamarudin menegaskan dugaan tersebut masih sebatas penilaian pihaknya. Karena itu, ia meminta Kejati Gorontalo membuka informasi mengenai perkembangan laporan agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan.

“Harus transparan, harus publik juga mesti harus tahu sudah sejauh mana prosesnya, apa kendalanya kalau memang belum terpenuhi bukti, kita akan lengkapi bukti-bukti itu,” katanya.

Ia juga mengungkapkan Laskar Macan Asia telah mengantongi sejumlah data yang diklaim berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Kamarudin menyebut data tersebut antara lain berupa video aktivitas di lapangan serta rekaman pengakuan operator.

Baca Juga : 

Menurut dia, bukti itu akan menjadi bagian dari bahan yang dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Dan sekarang sudah di tangan Macan Asia untuk data-data yang ada di bukti itu ada sama saya di video bukti pengakuan dari operator bukti menyebut adanya hajja suci,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengklaim pernah mendatangi lokasi dan menemukan alat berat yang sedang beraktivitas. Bukti dokumentasi kegiatan tersebut, kata Kamarudin, turut dimiliki Laskar Macan Asia.

Kamarudin mengatakan Laskar Macan Asia akan terus mendorong Kejati Gorontalo agar menangani laporan tersebut secara terbuka.

Jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya mempertimbangkan membawa persoalan itu ke tingkat Kejaksaan Agung.

“Dan ini yang seharusnya kita pertanyakan, kita desak Kejaksaan Tinggi untuk transparansi mengenai masalah ini, jika tidak. maka, kita akan laporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Baca Juga :  Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG, Gelar Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Desa Bongo

Ia menyebut aksi demonstrasi menjadi salah satu opsi yang akan ditempuh apabila tidak ada perkembangan dalam penanganan laporan tersebut.

“Nah, mungkin langkah selanjutnya kita akan bikin pergerakan untuk mendesak kejaksaan tinggi untuk menetapkan tersangka Terhadap Hajja Suci yang sudah merusak lingkungan dan membabat hutan rusak di Kabupaten Pohuwato” katanya.

Kamarudin berharap pergantian pimpinan di Kejati Gorontalo dapat menjadi momentum untuk memastikan setiap laporan yang telah masuk ditangani secara profesional dan transparan.

“Harapan kita dengan Pak Kejati baru ini bagaimana proses hukum yang ada di Kejaksaan Tinggi untuk mempercepat proses. Kita mesti harus tahu persis semakin ini dibiarkan semakin rusak lingkungan yang ada di Kabupaten Pohuwato,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *