TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan PT PLN (Persero) turut menyoroti laporan kekayaan Darmawan Prasodjo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan listrik negara tersebut.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut sebagai laporan periodik 2025, kekayaan bersih Darmawan mencapai sekitar Rp 110,07 miliar setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp 625,56 juta.
Nilai tersebut terdiri atas sejumlah kategori aset, mulai dari tanah dan bangunan, kas dan setara kas, surat berharga, hingga kendaraan dan harta bergerak lainnya.
Aset berupa tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp 45,7 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp 42,97 miliar, disusul surat berharga senilai Rp 20,58 miliar.
Darmawan juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 130 juta serta kategori harta lainnya sebesar Rp 35 juta.
Koleksi Kendaraan Bernilai Rp 1,26 Miliar
Di luar aset properti dan instrumen keuangan, laporan tersebut mencantumkan sejumlah kendaraan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 1,26 miliar.
Koleksi itu mencakup kendaraan listrik dan kendaraan ramah lingkungan, antara lain Hyundai Ioniq keluaran 2021 yang dilaporkan senilai Rp 350 juta.
Selain itu, terdapat sepeda motor listrik United T1800 keluaran 2021 senilai Rp 7 juta dan Smoot Tempur keluaran 2023 senilai Rp 5 juta. Smoot Tempur tercatat diperoleh melalui hadiah.
Kendaraan lainnya adalah Denza D9 keluaran 2025 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp 900 juta.
Komposisi aset tersebut memperlihatkan bahwa kekayaan Darmawan tidak hanya berupa properti, tetapi juga mencakup simpanan keuangan, surat berharga, dan kendaraan.
Pergantian Pimpinan PLN
Sorotan terhadap laporan kekayaan Darmawan muncul bersamaan dengan kabar perubahan kepemimpinan di PLN. Dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disebut menetapkan Suroso Isnandar sebagai pengganti Darmawan.
Kabar pergantian tersebut dikaitkan dengan pernyataan Komisaris Independen PLN, Andi Arief.
Meski demikian, penetapan pejabat baru dan rincian LHKPN perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi PLN dan KPK untuk memastikan keakuratan informasi, termasuk tanggal pelaporan, nilai kekayaan bersih, serta status jabatan terbaru Darmawan Prasodjo.













