Live TikTok Saat Bekerja, Adhan  Tegaskan ASN Pemkot Gorontalo Bakal Ditindak

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar tidak menggunakan jam kerja untuk melakukan siaran langsung atau aktivitas media sosial yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan usai melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo pada pekan lalu.

Menurut Adhan, kedisiplinan ASN harus menjadi prioritas utama karena tugas utama aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan membangun popularitas di media sosial saat jam dinas berlangsung.

Baca Juga :  RSUD Aloei Saboe Canangkan Zona Integritas, Wawali Gorontalo Tekankan Pelayanan Berempati

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Anda dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk jadi artis media sosial! Mulai hari ini, saya larang keras ada ASN yang live di TikTok, Instagram, atau platform apa pun saat jam kerja!,” tegas Wali Kota Adhan Dambea dengan nada tinggi dan raut wajah serius.

Adhan menilai aktivitas media sosial yang dilakukan pada saat jam pelayanan berpotensi mengganggu kinerja aparatur dan dapat menurunkan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Baca Juga :  Kapolresta Suryono Anugerahkan Penghargaan bagi Anggota Berprestasi di Hari Pahlawan

Karena itu, ia memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. Menurutnya, setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan tugas secara profesional selama jam kerja.

“Kalau mau main medsos, tunggu pulang kantor. Jangan sampai rakyat telantar hanya karena Anda sibuk membaca komentar netizen. Jika kedapatan, saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat. Kalau tidak sanggup disiplin dan melayani, silakan mundur saja jadi ASN!” pungkasnya tajam.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, BPBD Kota Gorontalo Gelar Sosialisasi Water Evacuation

Peringatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat disiplin birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah tegas yang diambil Adhan diharapkan mampu menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, sekaligus menciptakan budaya kerja yang profesional di lingkungan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *