Motif Sakit Hati di Balik Penyerangan Brutal 7 Pemuda di Limba U 1 Gorontalo

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO– Aksi pengeroyokan melibatkan sekelompok pria bersenjata tajam menggemparkan warga Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Seorang buruh harian berinisial YT menjadi korban penyerangan brutal saat terbangun dari tidurnya pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

Insiden berdarah tersebut terjadi di pemukiman sekitar Jalan Tengah / Jalan Budi Utomo. Korban yang saat itu berada di dalam kamar mendadak didatangi kawanan pelaku pimpinan pria berinisial MM yang menggedor pintu secara paksa.

Melihat rombongan pelaku mengacungkan kayu dan senjata tajam, YT berupaya menyelamatkan diri berlari ke arah pintu belakang rumah. Namun, salah satu anggota kelompok tersebut mengejar dan mengayunkan badik hingga mengenai bagian belakang kepala korban. Meski bersimbah darah, YT berhasil meloloskan diri dari cengkeraman para pelaku.

Baca Juga :  Bulldozer Siap Jalan! Pemkot Gorontalo Mulai Bersihkan Eks Terminal 42

Menerima aduan masyarakat terkait keributan itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak menyisir lokasi kejadian guna mengumpulkan petunjuk serta memburu para terduga pelaku.

Melalui pendekatan persuasif dan respons cepat di lapangan, petugas berhasil meringkus tujuh orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial MM, AM, RSD, EA, PFSM, RHS, serta seorang anak di bawah umur berinisial RK.

Selain mencokok para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, satu bilah parang, dan sebatang balok kayu yang dipakai saat beraksi.

Baca Juga :  TPP ASN Segera Cair, Adhan Dambea Minta Utang di BSG Langsung Dipotong

Mewakili Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, SIK, M.H., Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota KOMPOL Akmal Novian Reza, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan motif aksi penganiayaan ini.

“Benar, pada Rabu pagi Tim URC merespons cepat laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di wilayah Limba U 1. Berdasarkan pemeriksaan, motif dari aksi ini adalah dendam. Para pelaku sakit hati dan menyerang korban karena YT dicurigai sebelumnya telah memukul orang tua dari salah satu pelaku,” ungkap Alumnus Akpol 2013 Kompol Akmal.

Baca Juga :  Dipicu Cemburu, Penganiayaan Siswi SMA Terjadi di Kota Gorontalo

Seluruh tersangka kini telah mendekam di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.

“Ke tujuh orang yang diamankan sudah mengakui perbuatannya, bahwa mereka telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik dan balok kayu. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota. Kami juga telah melengkapi mindik, dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Akmal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *