Ngabuburit Edukatif, Imigrasi Gorontalo Sosialisasikan Hukum Keimigrasian ke Anak Panti

Tabayyun.co.id, GORONTALO, — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar kegiatan penyuluhan hukum keimigrasian bertajuk NGABUBURIT YUK (Ngajak Buat Berburu Info Penting Di Penyuluhan Hukum Keimigrasian), Rabu (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dipadukan dengan buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Yayasan An-Nur sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadhan.

Program ini difokuskan pada peningkatan literasi hukum di bidang keimigrasian. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pembuatan paspor, hak dan kewajiban pemegang dokumen perjalanan, hingga sanksi atas pelanggaran aturan keimigrasian.

Baca Juga :  Sri Wahyuni Jelaskan Penyebab Skor Monev KIP Gorontalo Terlihat Rendah

Penyuluhan dikemas secara dialogis. Anak-anak panti diajak berdiskusi dan diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan seputar isu keimigrasian yang berkembang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, turut menyampaikan materi dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bekal menghadapi mobilitas global yang kian dinamis.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Dorong Karawo Tembus Pasar Dunia Lewat KKI 2025

Menurutnya, wawasan mengenai regulasi keimigrasian bukan hanya penting bagi pemohon paspor, tetapi juga bagian dari literasi kewarganegaraan di era keterbukaan informasi.

Suasana kebersamaan semakin terasa saat kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama. Momentum itu menjadi pengingat bahwa pelayanan publik juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan.

Baca Juga :  Idah Syahidah Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Gorontalo

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menegaskan komitmen institusinya untuk terus menghadirkan pelayanan yang edukatif dan partisipatif.

Ia berharap program serupa dapat digelar secara berkelanjutan guna memperkuat kesadaran hukum masyarakat di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *