Pani Gold Masuk Sorotan Banggar DPRD Provinsi, Ridwan Monoarfa Minta Kejelasan Potensi DBH

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Aktivitas pertambangan emas Pani Gold di Kabupaten Pohuwato menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo.

Dewan ingin memastikan kegiatan pertambangan tersebut memiliki kontribusi yang jelas terhadap kapasitas fiskal daerah.

Persoalan itu dibahas Banggar DPRD Provinsi Gorontalo dalam konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Pembahasan diarahkan pada potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan serta kemungkinan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mewakili Banggar, mengatakan pembahasan Pani Gold tidak cukup hanya melihat besarnya produksi emas.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah mengetahui bagaimana produksi tersebut berkaitan dengan penerimaan negara dan mekanisme pembagian kepada daerah.

“Yang kita perjuangkan bukan angka yang dibuat-buat. Yang kita perlukan adalah angka yang memiliki dasar data dan formula yang jelas. Kalau memang ada hak fiskal daerah, maka hak itu harus dapat dihitung dan dijelaskan secara transparan,” kata Ridwan. Jumat,28/08/26.

Baca Juga :  Kinerja Dinas Kominfo Provinsi Dinilai Tak Maximal, Umar Karim Dorong Kejati Ungkap kasus Command Center

Menurut Ridwan, Banggar ingin memperoleh kejelasan mengenai jenis penerimaan dari aktivitas pertambangan Pani Gold yang menjadi objek DBH.

Kejelasan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara pasti dasar penghitungan bagian yang menjadi hak Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten Pohuwato.

Ia menjelaskan, ada rangkaian yang perlu dipahami secara utuh, mulai dari produksi pertambangan, penerimaan negara, jenis penerimaan seperti royalti atau iuran produksi, hingga formula DBH yang menentukan bagian daerah.

Karena itu, Banggar mendorong adanya simulasi indikatif mengenai potensi DBH dari kegiatan Pani Gold. Simulasi tersebut dinilai harus menggunakan data produksi dan parameter penghitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Uji Kompetensi Perdana Calon Tim Ahli, Rifli Katili Tekankan Profesionalisme

Ridwan menilai pemerintah daerah juga perlu mengetahui data apa saja yang harus dipersiapkan untuk memastikan seluruh potensi DBH sektor pertambangan dapat dihitung secara akurat.

“Data itu menjadi penting karena kita tidak ingin pembahasan hanya berdasarkan asumsi. Harus ada data produksi, penerimaan negara, serta formula yang menjadi dasar penghitungan sehingga daerah bisa mengetahui secara jelas posisi hak fiskalnya,” ujar Ridwan.

Banggar juga mendorong adanya mekanisme pertukaran dan rekonsiliasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Data mengenai produksi, penerimaan negara, hingga perhitungan DBH dinilai perlu memiliki basis yang sama agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.

Menurut Ridwan, kejelasan mengenai potensi DBH tersebut penting bagi Gorontalo, khususnya Kabupaten Pohuwato.

Dengan adanya gambaran yang lebih terukur, pemerintah daerah dapat memasukkan potensi penerimaan dari sektor pertambangan ke dalam perencanaan fiskal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Apresiasi Antusiasme Ribuan Peserta Bohusami Young Run 2025

Ia menegaskan konsultasi dengan pemerintah pusat bukan dimaksudkan untuk mendahului kewenangan pemerintah pusat dalam menetapkan besaran DBH.

Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan potensi hak fiskal daerah dapat dipahami, dihitung dan dikawal sesuai data serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bagi kita di daerah, yang penting bukan sekadar berapa banyak emas yang diproduksi. Kita juga harus tahu bagaimana sumber daya alam itu memberikan nilai tambah dan kontribusi yang terukur bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” tutur Ridwan.

Banggar DPRD Provinsi Gorontalo berharap pembahasan mengenai Pani Gold dapat menghasilkan kejelasan mengenai potensi penerimaan daerah.

Dengan demikian, aktivitas pertambangan tidak hanya dipandang dari sisi produksi sumber daya alam, tetapi juga dari kontribusinya terhadap penguatan fiskal dan pembangunan Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *