Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Ipilo

Tabayyun.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur. Insiden yang terjadi pada Jumat (6/3/2026) itu mengakibatkan dua unit rumah milik warga hangus terbakar.

Bantuan tersebut diserahkan pada Sabtu (7/3/2026) oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, Effendy Rauf. Penyerahan bantuan turut didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo, Moh. Husain Rauf, bersama lurah setempat.

Baca Juga :  BPS Kota Gorontalo Tutup HSN 2025 dengan Fun Match Futsal, Jurnalis FC Juara

“Bantuan yang kami serahkan merupakan instruksi Pak Wali Kota. Beliau memerintahkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, untuk membantu bapak dan ibu,” ujar Effendy saat menyerahkan bantuan.

Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok, perlengkapan rumah tangga, serta sejumlah dukungan lainnya untuk membantu meringankan beban para korban yang terdampak musibah tersebut.

Baca Juga :  Zakat Fitrah Kota Gorontalo 2026 Resmi Rp45.000 per Jiwa

Pemerintah Kota Gorontalo juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa warga. Pemerintah berharap para korban tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan tersebut.

Selain menyalurkan bantuan awal, pemerintah daerah memastikan akan terus memantau kondisi para korban guna memberikan dukungan yang diperlukan dalam masa pemulihan pascakebakaran.

Langkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu warga yang kini harus kehilangan tempat tinggal akibat peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Operasi Zebra Otanaha 2025 Resmi Berjalan, Polresta Gorontalo Kota Tegaskan Penindakan Humanis

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman yang padat. Warga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi memicu kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *