Tabayyun.co.id, GORONTALO — Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo menyerukan kepada aparat kepolisian agar menghindari tindakan represif terhadap jurnalis yang tengah bertugas di lapangan, khususnya dalam momentum peliputan demonstrasi yang berlangsung hari ini, Senin (1/9/2025), di Gorontalo.
Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyampaikan bahwa hak wartawan untuk meliput dilindungi oleh undang-undang, dan keberadaan mereka tidak boleh dianggap sebagai ancaman atau provokator.
“Kami mengingatkan kepada aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan intimidatif atau represif kepada wartawan di lapangan. Kehadiran wartawan bukan untuk memprovokasi, melainkan menjalankan tugas jurnalistik sebagai pilar keempat demokrasi,” tegas Jhojo Rumampuk.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum jika ada jurnalis yang menjadi korban kekerasan atau tindakan penghalangan saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kami menginginkan sinergitas antara pers dan aparat tetap terjalin dengan baik. Jangan sampai ada wartawan yang justru menjadi korban kekerasan saat melaksanakan tugas,” ujarnya.
Jhojo pun mengingatkan para jurnalis agar tetap memegang teguh kode etik jurnalistik dan menjaga keselamatan diri di tengah situasi aksi yang dinamis. Menurutnya, independensi dan profesionalitas wartawan harus terus dijaga di segala kondisi.
Pernyataan ini juga menjadi penegasan akan pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap sehat. Sinergi antara media dan aparat keamanan dianggap sangat penting agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung secara aman, damai, dan beradab.