Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo: Media Adalah Mitra Strategis Keterbukaan Informasi Publik

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo resmi menjalin kemitraan dengan 20 media online sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus memperluas penyebaran informasi mengenai aktivitas lembaga legislatif kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kemitraan yang berlangsung di Manna Caffe and Resto, Kota Gorontalo, Jumat (17/7/2026). Penandatanganan dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama pimpinan media yang menjadi mitra publikasi.

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, mengatakan kemitraan dengan media merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurut Rifli, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung kinerja para wakil rakyat.

Baca Juga :  LKPJ Gubernur Gorontalo Kena Semprot, Dr. Yanti: Gubernur jangan Begitu,Masyarakat Kota Bagian Provinsi

“Kerja sama ini kami bangun sebagai bentuk komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui berbagai kegiatan, kebijakan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai representasi suara rakyat. Melalui kemitraan dengan media, informasi tersebut dapat tersampaikan secara lebih luas, cepat, dan objektif,” ujar Rifli.

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak aktivitas DPRD, baik pembahasan kebijakan di ruang rapat maupun kegiatan pengawasan di lapangan, yang belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Melalui kolaborasi dengan media, informasi tersebut diharapkan dapat menjangkau publik secara lebih luas.

Rifli menegaskan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif bagi lembaga pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Uji Kompetensi Perdana Calon Tim Ahli, Rifli Katili Tekankan Profesionalisme

Menurutnya, media berperan sebagai jembatan komunikasi antara DPRD dan masyarakat dengan menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta mudah diakses publik.

Ia berharap publikasi yang dilakukan media tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses kerja DPRD, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kami berharap kemitraan ini tidak sekadar menjadi hubungan administratif, tetapi juga menjadi kolaborasi yang saling mendukung dalam menghadirkan informasi yang berkualitas, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Gorontalo,” katanya.

Melalui kemitraan tersebut, berbagai agenda DPRD Provinsi Gorontalo, seperti rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), kegiatan reses anggota DPRD, kunjungan kerja, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan di lapangan akan memperoleh ruang publikasi yang lebih luas.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Pemanfaatan Motor Cool Box, Meyke Camaru Pastikan Bantuan Cool Box Tepat Sasaran

Bagi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas lembaga. Semakin terbuka proses kerja DPRD kepada masyarakat, semakin besar pula ruang bagi publik untuk ikut mengawasi pelaksanaan tugas para wakil rakyat.

Sebanyak 20 media online resmi menjadi mitra publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, yakni ProsesNews.id, Nusantara1.id, GoSulut.id, Himpun.id, ShareNews.id, Hestek.co.id, Gopos.id, GoKlik.co.id, Ulanda.id, BeritaA1.id, Otanaha.id, Info Gorontalo, GoTimes, Tabayyun.co.id, Gone Times, GoPublish.id, Bicara.id, Winner.id, TribunGorontalo.com, dan R News.

Melalui kerja sama ini, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat diketahui masyarakat secara lebih terbuka, sehingga partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *