TABAYYUN.CO,ID GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melanjutkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-90 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, dan dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, bersama sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan pandangan terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025. Berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah, efektivitas program pembangunan, serta optimalisasi penggunaan anggaran menjadi perhatian dalam penyampaian pandangan fraksi.
Meski memberikan sejumlah catatan dan masukan, seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo pada akhirnya menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan dan masukan secara konstruktif dalam proses pembahasan awal Ranperda tersebut.
Menurutnya, berbagai saran yang disampaikan fraksi menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pembahasan sehingga produk regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum serta masukan yang konstruktif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang lebih baik,” ujar La Ode Haimuddin.
Ia berharap tahapan pembahasan selanjutnya dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan keputusan yang akuntabel.
Dengan diterimanya Ranperda tersebut oleh seluruh fraksi, proses pembahasan akan berlanjut pada tahapan berikutnya sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo juga diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan yang didanai melalui APBD dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan di Provinsi Gorontalo.













