SMSI Gandeng RRI Perangi Hoaks, 3.181 Media Siber Disiapkan Perkuat Informasi Publik

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kerja sama untuk menghadapi maraknya penyebaran hoaks sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan di ruang digital.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Kerja sama ini mencakup peningkatan kompetensi wartawan, pelaksanaan pelatihan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penguatan penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kerja sama tersebut berangkat dari gagasan bersama untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, jaringan media yang berada di bawah naungan SMSI dapat menjadi kekuatan strategis dalam memperluas jangkauan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut SMSI memiliki 3.181 anggota media rintisan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut diharapkan dapat mendukung penyebarluasan informasi pembangunan hingga ke masyarakat daerah.

“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Emas Dunia Sempat Tembus USD 4.700, Ini Rincian Harga Perhiasan di RI

Firdaus juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” kata Firdaus.

Ia menegaskan, penanganan hoaks tidak cukup dilakukan dengan memberikan bantahan setelah informasi palsu menyebar. Penguatan profesionalitas dan kemampuan wartawan dalam memverifikasi informasi dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, mengatakan kolaborasi dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama membangun ekosistem informasi yang lebih sehat.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Menurut dia, tantangan informasi digital tidak hanya berkaitan dengan media besar. Media kecil dan media rintisan juga mempunyai peran dalam membentuk pola konsumsi informasi masyarakat.

Karena itu, peningkatan kompetensi insan pers dan kerja sama antarlembaga diharapkan dapat mendorong lahirnya konten berkualitas di tengah derasnya arus informasi digital.

Dewan Pers Soroti Pengaruh Algoritma

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyoroti perubahan mendasar dalam cara masyarakat memperoleh informasi seiring berkembangnya teknologi digital.

Baca Juga :  Mantan Ajudan Prabowo Kini Nahkodai Program MBG,Sudaryono Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional

Ia menjelaskan, pada masa lalu, informasi yang diproduksi media massa melewati tahapan seleksi dan verifikasi. Identitas media serta pihak yang bertanggung jawab atas pemberitaan juga lebih mudah dikenali.

Namun, perkembangan media sosial telah mengubah situasi tersebut. Ruang digital memungkinkan siapa pun memproduksi dan menyebarkan informasi dalam waktu singkat.

“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.

Komaruddin mengingatkan bahwa banyaknya informasi yang tersedia tidak otomatis meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi faktual kini bercampur dengan konten yang belum terverifikasi, sensasi, hingga penipuan.

Ia juga menyoroti algoritma platform digital yang membentuk kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Konten yang sering dilihat, disukai, atau dicari pengguna dapat memengaruhi rekomendasi informasi berikutnya.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.

Menurut dia, mekanisme tersebut dapat menciptakan ruang informasi yang semakin personal. Pengguna cenderung terus menerima konten sesuai minatnya, sementara sudut pandang berbeda berpotensi semakin jarang dijumpai.

Komaruddin menilai kondisi itu menjadi tantangan bagi media, keluarga, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Masyarakat perlu dibiasakan memeriksa sumber serta menguji kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Baca Juga :  Imigrasi Terapkan WFH Tiap Jumat, Pelayanan Paspor dan Pengawasan Tetap Normal

“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” katanya.

Ia menambahkan, media sosial memiliki kemampuan besar dalam membentuk opini dan menggerakkan emosi publik. Karena itu, penguatan peran media profesional menjadi penting untuk menjaga kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Kerja sama SMSI dan RRI diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program nyata, terutama dalam peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi, serta penyebarluasan informasi pembangunan yang akurat.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, serta sejumlah pengurus dan penasihat SMSI Pusat.

Hadir pula Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita, Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, serta Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *