Soal Musprov KADIN Gorontalo, Mikson Yapanto Angkat Bicara: Gubernur Harus Segera Ambil Sikap!

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Polemik pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Gorontalo mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, meminta seluruh pihak tidak terburu-buru dalam melanjutkan proses Musprov KADIN Gorontalo apabila masih terdapat persoalan terkait prosedur, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta hasil musyawarah KADIN di tingkat kabupaten dan kota.

Menurut Mikson, KADIN memiliki posisi strategis karena merupakan mitra pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan dunia usaha.

Karena itu, proses pemilihan kepengurusan KADIN tidak seharusnya hanya dipandang sebagai agenda organisasi, tetapi juga harus memastikan organisasi tersebut mampu menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Mikson mengatakan, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mencermati perkembangan yang terjadi di internal KADIN, termasuk sejumlah pernyataan dari senior KADIN Gorontalo yang mempertanyakan kesesuaian proses musyawarah di tingkat kabupaten dan kota dengan AD/ART organisasi.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan baru pada tingkat provinsi.

“Kadin Gorontalo adalah mitra strategis Pemerintah, dan juga Komisi II yang membidangi usah,ekonomi. Kita Komisi ll melihat perkembangan Kadin yang terlihat kisruh. Karena beberapa statemen yang Saya baca adanya ketidaksesuaian Ad/art kabupaten maupun kota,” kata Mikson, Selasa, 15/09/26.

Mikson mencontohkan adanya proses di tingkat kabupaten dan kota yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan organisasi.

Menurut Mikson, apabila terdapat kebijakan khusus atau diskresi dalam proses tersebut, maka prinsip yang sama semestinya juga dapat menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan Musprov.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango  Rakhmatiya Deu Harap,  Musda SMSI Hasilkan Kepengurusan Berkualitas

“Contoh ada yang tiba-tiba jadi Kadin, tapi nggak ada masalah kalau itu diskresi. Paling tidak provinsi juga demikian, ya kan? Bagaimana bisa Musprov kalau lahir daripada kebijakan-kebijakan langsung direkomendasi Bupati. Seharusnya juga hal yang sama berlaku oleh provinsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika proses di tingkat kabupaten dan kota dijadikan salah satu dasar untuk melanjutkan Musprov, maka seluruh tahapan harus dilakukan secara fair dan sesuai prosedur.

Menurut Mikson, rekomendasi dari kabupaten dan kota semestinya tidak berhenti pada formalitas, tetapi harus menjadi bagian dari proses organisasi yang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau mau fair, ya harus sesuai prosedur yang mestinya dari bawah sudah melakukan itu, ya kan? Bukan nanti di provinsi. Karena hasil-hasil yang ini kalau saya melihat, Saya menyimak hasil Musyawarah Kabupaten/Kota tidak memenuhi syarat,” ungkap Mikson.

Minta Musprov Tidak Dipaksakan

Atas kondisi tersebut, Mikson menyarankan agar pelaksanaan Musprov KADIN Gorontalo dipertimbangkan untuk ditunda sementara.

Penundaan, kata dia, bukan berarti menghentikan proses organisasi, melainkan memberikan ruang untuk melakukan evaluasi terhadap tahapan yang sudah berjalan, memastikan persyaratan calon dan peserta terpenuhi, serta menghindari munculnya kontroversi setelah Musprov selesai.

“Sebaiknya, Musprov Kadin Gorontalo ditunda dulu. Jangan sampai bermasalah dikemudian hari,” tegas Mikson.

Mikson mengingatkan, proses yang tidak diselesaikan secara hati-hati berpotensi menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku usaha.

Baca Juga :  GARUDA Smash ASN Tournament 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Bulutangkis Gorontalo

Ia bahkan memperingatkan adanya kemungkinan munculnya persoalan kepengurusan apabila proses Musprov tidak mampu mendapatkan legitimasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

Bagi Mikson, persoalan utama bukan sekadar siapa yang akan menjadi Ketua Umum KADIN Gorontalo.

Hal yang lebih penting adalah memastikan organisasi yang lahir dari Musprov tersebut memiliki legitimasi, kapasitas, serta dukungan yang memadai untuk menjalankan fungsi sebagai representasi dunia usaha.

“Saya minta pelaksanaan Musprov jangan terburu-buru. Gubernur Gorontalo harus mengambil sikap yang tegas,” tutur Mikson.

KADIN Harus Punya Kapasitas

Mikson juga menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan KADIN ke depan. Menurut dia, siapa pun yang terpilih harus benar-benar memiliki kapasitas untuk membawa kepentingan dunia usaha dan memperkuat perekonomian Gorontalo.

Ia mengatakan, DPRD tidak ingin melakukan penilaian sepihak terhadap para calon ketua. Namun, proses seleksi dan pemilihan harus mampu menjawab keraguan yang muncul di tengah masyarakat dan dunia usaha.

“Komisi II menyarankan Pemerintah untuk lebih berhati-hati.” jelasnya.

Menurutnya, kehati-hatian dalam menentukan kepemimpinan KADIN bukan persoalan besar apabila harus membuat proses sedikit lebih lama.

Ia menilai lebih baik Musprov ditunda untuk memastikan seluruh tahapan benar-benar matang daripada memaksakan agenda yang kemudian menimbulkan persoalan legitimasi.

“Ya, berhati-hati artinya nggak apa-apa lah, agak terlambat sih, tapi harus lahir Kadin yang betul-betul memiliki kapasitas memimpin Kadin ke depan.” ujarnya.

Mikson juga menyatakan dirinya tidak ingin menghakimi para kandidat yang saat ini muncul dalam bursa calon Ketua Umum KADIN Gorontalo.

Baca Juga :  Sepuluh Tahun Peringatan 17 Agustus di Perempatan Drum Ipilo, Partisipasi Warga Kian Meningkat Hingga Pesan Anti korupsi Menggema

Menurut dia, seluruh calon harus dinilai berdasarkan proses dan kapasitasnya, bukan semata-mata berdasarkan dukungan politik maupun kelompok tertentu.

Jangan Jadikan KADIN Sekadar Pelengkap

Mikson berharap KADIN Indonesia dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses organisasi dapat lebih berhati-hati dalam memastikan Musprov KADIN Gorontalo berjalan sesuai aturan.

Ia mengingatkan bahwa KADIN membawa kepentingan dunia usaha sehingga kualitas organisasi akan berpengaruh terhadap hubungan dunia usaha dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan KADIN tidak boleh hanya menjadi organisasi yang dibutuhkan ketika agenda nasional berlangsung, tetapi harus memiliki peran nyata dalam mengembangkan sektor usaha di daerah.

“Sekali lagi, ini membawa dunia usaha, Jangan sampai Kadin sekadar untuk melengkapi untuk Munas. Kita belajar dari yang kemarin-kemarin. Kadin itu harus benar-benar memiliki kapasitas dalam rangka meningkatkan ekonomi di Provinsi Gorontalo, dalam dunia usaha.” pungkasnya.

Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tersebut menambah perhatian terhadap proses Musprov KADIN Gorontalo yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Dorongan untuk menunda Musprov menjadi salah satu opsi yang dinilai perlu dipertimbangkan apabila masih terdapat persoalan mengenai prosedur, legitimasi hasil Muskot kabupaten/kota, serta kesiapan calon dan peserta.

Bagi DPRD, Musprov KADIN Gorontalo bukan sekadar momentum pergantian kepemimpinan organisasi.

Agenda tersebut diharapkan menghasilkan kepengurusan yang memiliki legitimasi kuat, mampu bersinergi dengan pemerintah, serta benar-benar memperjuangkan kepentingan pelaku usaha dan peningkatan ekonomi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *