Sukses Tekan Peredaran Miras, Dua Polsek Raih Penghargaan dari Wali Kota saat HUT Bhayangkara

TABAYYUN.CO.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan penghargaan kepada Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Selatan atas keberhasilan keduanya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Rabu (1/7/2026).

Pemberian piagam penghargaan menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja aparat kepolisian yang dinilai konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memerangi peredaran miras.

Baca Juga :  Kisah Dua Anak Muda di Balik Wajah Baru Pasar Sentral Gorontalo: Dari Ide Murni ke Polemik Birokrasi Pemkot

“Kami mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam rangka pemberantasan peredaran miras di Kota Gorontalo,” kata Adhan Dambea.

Menurut Adhan, peredaran minuman keras masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan penghargaan serupa akan diberikan kepada polsek lain yang mampu menunjukkan kinerja nyata dalam menekan peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Hari ini saya memberikan penghargaan kepada Polsek Kota Utara dan Polsek Kota Selatan. Ke depan, penghargaan juga akan diberikan kepada polsek lain yang aktif memberantas miras di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Baca Juga :  dr. Darsianti Tuna Serap Aspirasi Warga Dungingi, Fokuskan Beasiswa dan UMKM Jadi Program Utama 2026

Sementara itu, Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Muhammad, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dalam sejumlah operasi yang digelar di Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Utara.

Barang bukti yang disita didominasi minuman keras jenis cap tikus dan minuman keras jenis kesegaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, minuman tersebut dipasok dari luar Provinsi Gorontalo.

“Kami banyak menyita miras, baik jenis kesegaran maupun cap tikus. Masing-masing berasal dari luar provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara,” ungkap Marwan.

Baca Juga :  Semarak Malam 10 November, Blue Devil dan Warga Sepuluh November Gorontalo Gelar Renungan Perjuangan

Ia memastikan razia terhadap peredaran minuman keras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Marwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran maupun konsumsi minuman keras.

“Seperti arahan Pak Wali kota, ‘stop jo bagate’. Kalau tidak, kami akan tindak tegas,” tandasnya.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap langkah apresiasi kepada aparat kepolisian dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polsek untuk semakin aktif memberantas peredaran minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *