UMKM Gorontalo Dapat Angin Segar, BAPERA Beri Dukungan Penuh Langkah Wali kota Gorontalo : Minta Pemprov Jangan Ganggu Pedagang Kecil

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Gorontalo, Mohamad Vini Sidiki, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan Wali Kota Gorontalo yang memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di malam hari pada sejumlah titik di pusat kota.

Kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat membuka usaha di kawasan Jalan Hi. Nani Wartabone (Eks Panjaitan), Jalan Madura (Kalimadu), Jalan John Ario Katili (Andalas), serta Jalan Hos Cokroaminoto (Tanggidaa). Menurut Vini, langkah itu merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap penguatan ekonomi rakyat dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Langkah Wali Kota Gorontalo sejalan dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI yang salah satunya menitikberatkan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor UMKM,” ujar Vini Sidiki.

Baca Juga :  Semarak Malam 10 November, Blue Devil dan Warga Sepuluh November Gorontalo Gelar Renungan Perjuangan

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat karena merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan sarana pejalan kaki. Aturan tersebut memperbolehkan penggunaan trotoar sebagai lokasi usaha selama bersifat sementara dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Meski demikian, Vini mengungkapkan adanya dua lokasi yang belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yaitu Jalan Andalas dan Jalan Tanggidaa. Berdasarkan hasil penelusuran BAPERA, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo disebut belum memberikan izin bagi pelaku UMKM untuk berjualan di kedua kawasan tersebut.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Leato Utara Jadi Perhatian Hamzah Muslimin di Masa Reses

“Alasan yang kami terima dari Kadis PUPR Provinsi, Aries, karena proyek pedestrian Kanal Tanggidaa masih belum rampung seratus persen. Masih ada item seperti lampu jalan yang belum terpasang, dan ini dianggap penting demi keamanan dan ketertiban pedagang maupun pengunjung,” jelas Vini.

Meskipun memahami alasan teknis yang disampaikan, Vini berharap pemerintah provinsi dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

“Kami meminta Gubernur Gorontalo agar dapat memberikan arahan kepada Kadis PUPR untuk mengizinkan pelaku UMKM berjualan di trotoar malam hari, tentu dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban,” tegasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gorontalo Kota Ajak Warga Tertib Lewat Program “Polisi Menyapa”

Selain itu, Vini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur agar tidak terjadi praktik monopoli yang berpotensi menurunkan kualitas pembangunan.

“Jangan sampai proyek besar dikerjakan oleh satu penyedia secara bersamaan karena hal itu bisa berdampak pada kualitas pembangunan dan citra pemerintah,” tutupnya.

Kebijakan Wali Kota Gorontalo dinilai sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi rakyat, sementara dorongan BAPERA menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil dibutuhkan untuk menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed