Usai Bantah Isu Pengunduran Diri, Febrie Adriansyah Resmi Tinggalkan Kursi Jampidsus

TABAYYUN.CO.ID,JAKARTA – Dinamika di tubuh Kejaksaan Agung berlangsung cepat. Belum genap 24 jam setelah membantah kabar pengunduran dirinya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi melepas jabatannya.

Pada Jumat (10/7/2026), Febrie tampil dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kemunculan itu menjadi penampilan publik pertamanya setelah namanya menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir, menyusul penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Febrie membantah berbagai isu yang berkembang, termasuk kabar dirinya akan mengundurkan diri maupun dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lokasi yang digeledah penyidik.

Baca Juga :  Firdaus Kritik Verifikasi Dewan Pers: Media Tanpa Kantor Kian Menjamur, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Fleksibel

Ia menegaskan hingga Jumat pagi masih menerima arahan dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang tengah ditangani.

“Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie.

Menurutnya, arahan tersebut menjadi dasar percepatan penyelesaian sejumlah perkara prioritas agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga :  Daftar Anggaran Kementerian yang Bakal Dipangkas pada 2026

Selain membantah isu pengunduran diri, Febrie juga menepis spekulasi yang mengaitkan dirinya dengan penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

Ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas bisnis yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” tegasnya.

Meski demikian, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang ikut digeledah penyidik memang merupakan kediaman pribadinya.

Baca Juga :  Status Jampidsus Febrie Menggantung, Publik Bertanya: Hukum Masih Tajam ke Bawah?

Namun, situasi berubah pada Sabtu (11/7/2026). Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Pengumuman tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi yang sebelumnya dibantah langsung oleh Febrie sehari sebelumnya.

Pergantian kepemimpinan di jajaran Jampidsus terjadi di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, termasuk kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN dan sejumlah perkara strategis lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *