Zulfikar S. Daday Desak PETI di Popayato Dihentikan Total: Jangan Biarkan Pembiaran Jadi Kebiasaan

TABAYYUN.CO.ID, POHUWATO — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian.

Mantan Ketua Kesatuan Pelajar Mahasiswa Popayato (KPMP), Zulfikar S. Daday, mendesak seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepastian hukum.

Zulfikar, yang kini menjabat sebagai fungsionaris Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), mengatakan aktivitas PETI tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa yang terus dibiarkan berlangsung tanpa penyelesaian.

Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas ilegal hanya akan memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan memunculkan persoalan sosial yang lebih kompleks di masa mendatang.

“Saya meminta aktivitas PETI di Popayato dihentikan total. Jangan ada lagi pembiaran. Jangan menunggu hutan semakin rusak, sungai tercemar, lahan masyarakat terdampak, atau korban kembali berjatuhan baru semua pihak bergerak. Penegakan hukum harus dilakukan sekarang, bukan setelah semuanya terlambat,” tegas Zulfikar.

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum telah dilakukan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang terus menjadi perhatian publik.

Minta Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Bersikap Terbuka

Dalam keterangannya, Zulfikar turut meminta Pemerintah Desa Molosipat Utara, Pemerintah Desa Persatuan, serta tokoh masyarakat di wilayah tersebut menyampaikan secara terbuka langkah-langkah yang telah dilakukan terkait dugaan aktivitas PETI.

Menurutnya, pemerintah desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam menjaga wilayahnya serta menyampaikan informasi kepada publik.

“Saya ingin bertanya kepada tokoh masyarakat, Pemerintah Desa Molosipat Utara, dan Pemerintah Desa Persatuan. Sejauh mana pengawasan telah dilakukan? Apakah sudah ada laporan resmi kepada instansi berwenang? Apakah sudah dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum? Dan langkah konkret apa yang telah diambil?” ujarnya.

Zulfikar menegaskan, pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap kepala desa maupun tokoh masyarakat.

Sebaliknya, ia menilai kontrol publik merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati.

“Jangan memaknai pertanyaan sebagai tuduhan. Kami sedang menjalankan fungsi kontrol sebagai warga negara. Jika memang sudah bekerja, sampaikan kepada masyarakat. Jika sudah melapor, jelaskan prosesnya. Jika masih terdapat kendala, sampaikan secara terbuka. Transparansi akan membangun kepercayaan publik.”

Baca Juga :  Dari Kekurangan Guru ASN hingga Sekolah Rusak, Senator Syarif Mbuinga Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan Pohuwato ke Pusat

Menurutnya, keterbukaan informasi akan mencegah berkembangnya spekulasi yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Soroti Kinerja Aparat Penegak Hukum

Selain pemerintah desa, Zulfikar juga menyoroti peran aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek Popayato Barat dan Kapolres Pohuwato.

Ia mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan aparat terhadap dugaan aktivitas PETI yang terus menjadi pembicaraan publik.

“Pertanyaannya sederhana. Apakah dugaan aktivitas PETI di Popayato telah diketahui oleh aparat? Jika sudah diketahui, tindakan apa yang telah dilakukan? Jika belum diketahui, mengapa aktivitas yang terus dikeluhkan masyarakat dapat berlangsung tanpa terdeteksi?” katanya.

Menurut Zulfikar, masyarakat tidak bermaksud memberikan tekanan kepada aparat penegak hukum, melainkan meminta adanya akuntabilitas atas kewenangan yang diberikan negara.

“Kami tidak meminta aparat bekerja karena tekanan publik. Kami meminta aparat bekerja berdasarkan hukum, fakta lapangan, alat bukti, dan laporan masyarakat.”

Ia juga menilai apabila ditemukan dugaan tindak pidana pertambangan, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan semata.

Sebaliknya, aparat harus menelusuri seluruh rantai aktivitas secara profesional, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyediaan alat berat, pembiayaan, distribusi hasil tambang, hingga pihak yang memperoleh keuntungan apabila terdapat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Bupati Diminta Menunjukkan Kepemimpinan

Zulfikar turut meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengambil posisi yang jelas dalam menyikapi dugaan aktivitas PETI.

Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Bupati tidak boleh sekadar menjadi penonton. Masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang tegas. Jika PETI memang ilegal dan merusak lingkungan, katakan dengan jelas bahwa aktivitas tersebut harus dihentikan. Jika terdapat informasi yang tidak benar, pemerintah juga wajib memberikan penjelasan berdasarkan data.”

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik sosial sebelum mengambil langkah nyata.

Baca Juga :  Kapolres Pohuwato Kerahkan Tim Polairud Cari Speedboat Hilang Kontak di Teluk Tomini
“Ada Apa?” Jadi Pertanyaan Publik

Zulfikar menilai berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat muncul akibat minimnya informasi mengenai penanganan dugaan PETI.

“Ada apa sebenarnya? Mengapa persoalan ini seperti tidak pernah selesai? Mengapa dugaan aktivitas PETI terus menjadi pembicaraan masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini wajar muncul ketika publik belum memperoleh penjelasan yang memadai.”

Ia menegaskan dirinya tidak menuduh siapa pun terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan terbuka mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“Saya tidak mengatakan kepala desa terlibat. Saya tidak mengatakan Kapolsek terlibat. Saya tidak mengatakan Kapolres ataupun Bupati terlibat. Yang kami minta hanyalah penjelasan yang terbuka mengenai apa yang sudah dilakukan. Karena dalam negara hukum, pertanggungjawaban kepada publik adalah sebuah kewajiban.”

Ia menambahkan, apabila memang telah dilakukan penindakan atau pelaporan, perkembangan penanganannya perlu disampaikan kepada masyarakat secara transparan.

Jangan Ada Standar Ganda

Dalam pernyataannya, Zulfikar juga mengingatkan agar perlindungan lingkungan diterapkan secara konsisten tanpa membedakan pelaku.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat sering kali memberikan perhatian besar terhadap dampak lingkungan dari investasi, tetapi dugaan aktivitas PETI yang telah berlangsung di lapangan justru tidak memperoleh pengawasan yang sama.

“Kalau kita serius berbicara soal deforestasi dan kerusakan lingkungan, jangan menggunakan standar ganda. Jika investasi harus diawasi secara ketat, maka PETI juga harus ditertibkan secara tegas. Siapa pun yang terbukti merusak lingkungan harus diproses sesuai hukum.”

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak investasi.

Menurutnya, pembangunan tetap dibutuhkan selama dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

“Kami tidak anti-investasi. Kami anti terhadap pelanggaran hukum. Kami mendukung pembangunan, tetapi pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepastian hukum.”

Akan Dikawal Melalui Jalur Hukum

Zulfikar memastikan dirinya bersama masyarakat akan terus mengawal persoalan dugaan PETI melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hukum dalam menyampaikan laporan maupun pengawasan.

Baca Juga :  Speedboat Hilang Kontak di Teluk Tomini Dikabarkan Ditemukan, Kondisi Penumpang Masih Divalidasi

“Mulai hari ini kami akan terus mengawal persoalan ini. Dugaan aktivitas PETI tidak boleh lagi dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Pengawasan masyarakat akan terus dilakukan melalui dokumentasi, pelaporan, dan mekanisme hukum.”

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Jangan melawan pelanggaran hukum dengan cara melanggar hukum. Serahkan penindakan kepada aparat yang berwenang. Tugas masyarakat adalah mengawasi, mendokumentasikan, melaporkan, dan memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas.”

Popayato Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Bagi Zulfikar, Popayato bukan hanya kawasan yang memiliki potensi sumber daya alam, tetapi juga ruang hidup masyarakat yang harus dijaga keberlanjutannya.

Ia menilai kelestarian hutan, sungai, dan lahan pertanian merupakan aset yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Di Popayato ada hutan yang menjadi penyangga kehidupan, ada sungai yang menghidupi masyarakat, ada lahan pertanian yang menjadi sumber ekonomi, dan ada masa depan anak cucu kita. Jangan sampai keuntungan sesaat meninggalkan kerusakan yang harus dibayar oleh generasi berikutnya.”

Menutup pernyataannya, Zulfikar kembali menyerukan agar seluruh pihak mengambil langkah nyata menghentikan dugaan aktivitas PETI di Popayato.

“Hentikan total aktivitas PETI di Popayato. Kepada tokoh masyarakat, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.”

Ia menegaskan, apabila memang tidak ada pembiaran, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui tindakan yang nyata dan transparan.

“Jika memang tidak ada pembiaran, buktikan melalui tindakan. Jika hukum benar-benar ditegakkan, tunjukkan hasilnya kepada publik. Dan apabila terdapat pihak yang terbukti melanggar hukum, siapa pun orangnya, proses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.”

Menurut Zulfikar, Popayato tidak boleh dikenang sebagai daerah yang kaya sumber daya alam namun lemah dalam penegakan hukum.

“Kami tidak ingin Popayato dikenang sebagai daerah yang kaya sumber daya alam tetapi miskin keberanian dalam menegakkan hukum. Popayato membutuhkan kepastian hukum, keberanian, dan keadilan, bukan pembiaran.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *