Zulfikar Daday Soroti Nama HJ Suci dalam Video Dugaan PETI: “Jangan Datang Hanya untuk Merusak”

TABAYYUN.CO.ID, POHUWATO — Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi perhatian.

Kali ini, sorotan datang dari Zulfikar Daday. Ia meminta aparat penegak hukum segera menelusuri video yang beredar di masyarakat dan disebut memperlihatkan lokasi yang diduga menjadi area aktivitas pertambangan serta keberadaan alat berat.

Dalam video tersebut, kata Daday, turut terdengar penyebutan nama HJ Suci.

Daday menegaskan, kemunculan nama seseorang dalam sebuah video tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan dalam aktivitas ilegal. Namun, informasi tersebut dinilainya cukup serius untuk menjadi bahan pemeriksaan dan klarifikasi oleh aparat berwenang.

“Video itu beredar dan nyata memperlihatkan lokasi serta alat yang sedang beroperasi. Di dalamnya juga muncul penyebutan nama HJ Suci. Ini bukan alasan untuk langsung menghakimi siapa pun, tetapi ini adalah informasi serius yang wajib diperiksa dan ditindaklanjuti aparat,” kata Daday. Senin,10/08/26.

Baca Juga :  Dari Kekurangan Guru ASN hingga Sekolah Rusak, Senator Syarif Mbuinga Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan Pohuwato ke Pusat

Menurut dia, pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan siapa yang menguasai lokasi, siapa pemilik atau operator alat berat, serta apakah aktivitas yang berlangsung memiliki izin atau tidak.

Jika pihak-pihak yang disebut dalam video tidak memiliki keterlibatan, kata Daday, proses klarifikasi justru menjadi kesempatan untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa melihat latar belakang maupun pengaruh seseorang.

Daday juga mengingatkan agar aktivitas ekonomi di Popayato Barat tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

“Jangan pernah hadir di Popayato Barat hanya untuk datang mengambil keuntungan lalu meninggalkan kerusakan. Hutan kami bukan ATM, sungai kami bukan tempat pembuangan limbah, dan tanah masyarakat bukan arena bisnis tanpa batas,” ujarnya.

Ia menilai dampak pertambangan yang tidak terkendali dapat berlangsung dalam jangka panjang. Kerusakan hutan, sedimentasi sungai, potensi pencemaran sumber air hingga berkurangnya ruang hidup masyarakat, menurut dia, tidak otomatis hilang setelah aktivitas alat berat berhenti.

Baca Juga :  Pohuwato dan Paradoks Lingkungan: Investasi Diawasi, PETI Jangan Dinormalisasi

Karena itu, Daday meminta Kapolres Pohuwato, Polda Gorontalo, pemerintah daerah serta instansi terkait turun langsung melakukan verifikasi lapangan.

Pemeriksaan itu, kata dia, harus mencakup identifikasi alat berat, pengecekan status perizinan, penelusuran penguasaan lokasi, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam video.

“Jangan tunggu viral lebih besar baru bergerak. Jangan tunggu masyarakat marah baru bertindak. Kalau memang ada aktivitas ilegal, hentikan. Kalau ada pihak yang terlibat, periksa. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada publik,” katanya.

Daday memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Ia menyebut dokumentasi dan informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Kami kawal ini. Kalau semua pihak memilih acuh, sementara aktivitas terus berjalan dan lingkungan terus dirusak, kami tidak akan diam,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkumpulan Pekerja Tambang Tradisional Gorontalo Barat Resmi Dideklarasikan, Siap Perjuangkan Hak Penambang Rakyat

Meski demikian, Daday menegaskan bahwa informasi maupun dokumentasi yang dipublikasikan harus tetap ditempatkan dalam kerangka kontrol sosial dan tidak digunakan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya pembuktian secara hukum.

“Kami tidak takut mengawal persoalan ini. Yang kami takutkan justru ketika semua orang melihat kerusakan, tetapi memilih pura-pura tidak melihat. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki pengaruh,” katanya.

Daday berharap persoalan dugaan PETI di Popayato Barat tidak berhenti pada pernyataan atau penertiban sesaat. Ia meminta seluruh pihak terkait memastikan aktivitas pertambangan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Popayato Barat bukan wilayah tanpa penjaga. Kami akan kawal. Kami akan dokumentasikan. Kami akan pertanyakan. Dan jika semua pihak tetap acuh, publik akan kami tunjukkan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *