Banggar DPRD Provinsi Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Aspirasi Komisi untuk APBD 2027

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas berbagai usulan program dan kegiatan yang berasal dari komisi-komisi DPRD serta aspirasi masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Induk Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027, dengan fokus utama memastikan setiap usulan memiliki dasar perencanaan yang jelas dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Banggar bersama TAPD mencermati satu per satu usulan yang disampaikan melalui komisi-komisi DPRD. Termasuk aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses maupun mekanisme kelembagaan lainnya.

Setiap usulan kemudian disandingkan dengan dokumen perencanaan pemerintah daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

Baca Juga :  Banggar DPRD dan TAPD Perkuat Sinkronisasi Anggaran, KUA-PPAS 2026 dan APBD 2027 Mulai Dimatangkan

Langkah tersebut dinilai penting agar aspirasi yang diperjuangkan DPRD tidak hanya tercatat dalam daftar usulan, tetapi benar-benar memiliki dasar perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penganggaran.

Banggar menekankan, seluruh usulan harus melalui kajian secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap usulan harus kita lihat kembali apakah sudah sesuai dengan RKPD, RKBMD dan kemampuan anggaran daerah. Jangan sampai ada usulan yang tidak memiliki dasar perencanaan dan akhirnya tidak dapat diakomodasi dalam APBD,” tegas Banggar.

Menurut Banggar, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran. Namun, aspirasi tersebut tetap harus diselaraskan dengan dokumen perencanaan dan skala prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD Banggai Sambangi DPRD Provinsi Gorontalo, Dalami LKPJ dan Pengelolaan Pokir

Proses sinkronisasi bersama TAPD juga menjadi ruang untuk mempertemukan usulan DPRD dengan program dan kegiatan yang telah dirancang Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dengan demikian, program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 diharapkan tidak saling tumpang tindih dan memiliki target serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan anggaran daerah disusun secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD telah membahas proyeksi APBD Induk Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari rangkaian penyusunan anggaran daerah.

Dalam proses tersebut, DPRD terus mendorong agar kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan program yang dapat diakomodasi.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Penurunan Kemiskinan, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Artinya, tidak seluruh usulan dapat secara otomatis masuk ke dalam APBD. Setiap program harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Melalui pembahasan secara menyeluruh, Banggar berharap berbagai usulan dari komisi maupun aspirasi masyarakat dapat diformulasikan menjadi kebijakan anggaran yang lebih terarah, realistis, dan memiliki manfaat langsung.

Banggar dan TAPD pun akan terus melakukan pembahasan hingga seluruh usulan dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan, kemampuan fiskal daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan merealisasikan prioritas pembangunan daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *