Tabayyun.co.id, GORONTALO UTARA – Kepastian pembayaran gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara hingga kini belum jelas.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai, terutama karena sebelumnya pihak rumah sakit menyampaikan bahwa proses pembayaran tengah diproses melalui tahapan administrasi.
Kepala Seksi Anggaran RSUD ZUS, Hais Pomanto S.Kom, sebelumnya menyebutkan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu telah melalui koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data pegawai sekaligus sinkronisasi anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Namun, informasi berbeda justru disampaikan oleh Aktivis Gorontalo, Frenky Max Kadir. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini gaji maupun THR para PPPK paruh waktu di rumah sakit tersebut belum juga diterima.

Menurut Max, ia mengetahui hal itu setelah bertemu langsung dengan salah satu pegawai PPPK paruh waktu. Jumat (13/03/26).
Ia pun menilai pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak rumah sakit tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
” Apa yanng disampaikan oleh Hais hanya membuat teman-teman pegawai PPP PW merasa resah, mereka akan merasa lega jika Direktur RS Zus Gorut mau bertanggung jawab,” ungkap Max.
Selain itu, Max menyoroti proses penginputan gaji PPPK paruh waktu yang disebut baru mencakup dua bulan, yakni Januari dan Februari, sementara Maret tidak masuk dalam perhitungan.
Menurutnya, sampai sekarang belum ada kepastian mengenai kapan proses pencairan tersebut akan dilakukan.
” Saya merasa sedih, mereka pegawai PPP PW bekerja ikhlas tanpa siang dan malam, namun sampai saat ini tak ada kejelasan dari pihak rumah sakit, mereka juga butuh kebutuhan keluarga,” ucapmax.
Max juga meminta Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
” Saya meminta Bupati Thariq Modanggu jangan tutup mata, Rs Zus Gorut satu-satunya Rs Daerah yang kemudian bisa mengangkat PAD Daerah. Jika gaji PPP PW belm terbayarkan maka Saya yakin mereka tak akan bekerja sesuai apa ditargetkan oleh daerah,” tegas Max.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen rumah sakit, terutama terkait persoalan administrasi yang berdampak pada hak pegawai.
“Segera ganti Direktur Rs Zus Gorut karena lalai menangani administrasi, sedangkan OPD lain sudah menerima gaji dan tunjangan THR,” pungkas Max.













