Imigrasi Gorontalo Perkuat Sinergi Pengawasan WNA Melalui Rakor TIMPORA 2026

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gorontalo Tahun 2026, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, hingga stakeholder yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Gorontalo.

Forum itu membahas kondisi terkini terkait keimigrasian serta langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran hukum yang melibatkan orang asing.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing tidak dapat dilakukan secara parsial.

Baca Juga :  Dunia Pers Berduka Usai 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel di Gaza

Menurutnya, dibutuhkan koordinasi aktif dan pertukaran informasi secara berkesinambungan antarinstansi.

“Sinergi antaranggota TIMPORA harus terus diperkuat agar pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat berjalan optimal. Dengan koordinasi yang baik, setiap potensi kerawanan dapat dideteksi lebih dini sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Agung Sampurno.

Ia menyebut keberadaan TIMPORA menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi guna mencegah pelanggaran keimigrasian hingga tindak pidana lintas negara.

Baca Juga :  Kabar Gembira: Kemiskinan di Tojo Una-Una Berhasil Ditekan: “Setetes” Untuk Randis, “Lautan” APBD Untuk Rakyat!

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengatakan bahwa pengawasan keimigrasian saat ini tidak hanya menitikberatkan pada administrasi, tetapi juga langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai dinamika di tengah masyarakat.

“Melalui forum TIMPORA ini, kami melanjutkan semangat dan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bahwa komitmennya sangat tegas, yaitu pengawasan terhadap aktivitas WNA akan terus ditingkatkan dengan terus menjaga kolaborasi aktif, karena penegakan hukum keimigrasian adalah bagian dari menjaga kedaulatan negara.” ungkap Josua Pahala Martua

Selain fokus pada pengawasan orang asing, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi.

Baca Juga : 

Program itu diarahkan untuk memberikan edukasi terkait bahaya Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga pentingnya pelaporan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing.

Forum TIMPORA juga dimanfaatkan sebagai ruang pertukaran informasi antarinstansi agar setiap potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan keimigrasian yang profesional, humanis, serta berorientasi pada perlindungan masyarakat dan kedaulatan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *