Imigrasi untuk Rakyat: Kantor Imigrasi Gorontalo Dorong Pelaporan Orang Asing Berbasis Teknologi

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi dan pendampingan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola akomodasi dan penginapan di Kota Gorontalo serta Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026 itu dilaksanakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk mengoptimalkan sistem pelaporan orang asing secara elektronik.

Sebelum turun ke lapangan, Tim Inteldakim terlebih dahulu mengikuti pengarahan secara daring yang dipimpin Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman. Dalam pengarahan tersebut, seluruh jajaran diminta meningkatkan pemanfaatan APOA guna memperkuat akurasi data serta kepatuhan pelaporan orang asing.

Baca Juga :  Ramadan dan World Cup Jadi Prioritas, Hotel Fox Gorontalo Luncurkan Rangkaian Program 2026

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengarahkan tim untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pengelola penginapan. Untuk menjangkau lebih banyak lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok kerja.

Selama kegiatan berlangsung, petugas menyambangi 37 akomodasi. Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan orang asing, tim juga membantu proses pembuatan akun APOA bagi penginapan yang belum terdaftar dalam sistem.

Petugas turut memberikan pendampingan kepada pengelola akomodasi yang telah memiliki akun namun belum aktif melakukan pelaporan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh penyedia jasa penginapan dapat menjalankan kewajiban pelaporan secara rutin dan tepat waktu.

Baca Juga :  Soroti Harga Jagung, Pejagindo dan Kumperindag Provinsi Gorontalo Bahas Kesejahteraan Petani

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menegaskan bahwa keterlibatan pelaku usaha akomodasi menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pengawasan keimigrasian.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak ingin menghambat pertumbuhan usaha dari pemiliki usaha penginapan atau akomodasi sejenisnya, tetapi dengan memanfaatkan pengawasan berbasis digital dan teknologi informasi, maka ada deteksi dini untuk memastikan orang asing yang menggunakan penginapan atau akomodasi tersebut adalah yang bermanfaat bagi masyarakat pelaku usaha dan juga bagi Provinsi Gorontalo. Pengawasan keimigrasian tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya dukungan dan sinergi dari masyarakat,” ujar Josua.

Baca Juga :  Laporan Pansus Pertambangan Disampaikan di Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo

Menurutnya, APOA menjadi instrumen strategis dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Kehadiran aplikasi tersebut juga memudahkan proses pemantauan keberadaan orang asing yang menginap di berbagai fasilitas akomodasi.

Josua menambahkan, kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang menempatkan Imigrasi tidak hanya sebagai institusi pelayanan administrasi, tetapi juga mitra masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban melalui pengawasan yang adaptif.

Melalui peningkatan pemahaman dan kepatuhan penggunaan APOA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berharap sistem pelaporan orang asing di wilayah Gorontalo dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung pengawasan keimigrasian yang modern dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *