Komisi II DPRD Pastikan Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Tenggela Rampung, Tinggal Menunggu Operasional

TABAYYUN.CO.ID, KABUPATEN GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pembangunan gerai sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa dan pengurus koperasi terkait tahapan operasional program.

Hasil monitoring menunjukkan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih telah selesai 100 persen. Seluruh proses pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa menghadapi kendala, baik dari sisi penyediaan lahan maupun pelaksanaan pekerjaan fisik.

Baca Juga :  DPRD Provinsi dan Pemprov Gorontalo Hadiri Festival Tumbilotohe Hulandalo Mulolo 2026

Lahan yang digunakan untuk pembangunan gerai diketahui merupakan aset milik Pemerintah Desa Tenggela. Kelancaran pembangunan juga didukung sinergi yang baik antara pemerintah desa dan pelaksana kegiatan sehingga proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

Meski bangunan telah siap digunakan, pemerintah desa bersama pengurus Koperasi Merah Putih masih menantikan kepastian jadwal operasional gerai. Mereka juga meminta penjelasan mengenai pengelolaan simpanan pokok dan simpanan wajib yang telah disetorkan oleh para anggota koperasi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Datangi Polsek Limboto, Soroti Setrum Ikan di Danau Limboto

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis terhadap keberlanjutan Program Koperasi Merah Putih. Legislator menilai rampungnya pembangunan gerai menjadi bukti bahwa program tersebut terus berjalan dan diharapkan segera memasuki tahap operasional agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Komisi II juga menjelaskan bahwa simpanan pokok dan simpanan wajib yang telah dibayarkan anggota tidak perlu dikembalikan. Sebab, apabila dana tersebut dikembalikan, maka anggota yang bersangkutan secara otomatis dianggap mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Warning PPDB 2026, Titipan dan Kongkalikong Jangan Terjadi

Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi II berharap Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Tenggela dapat segera beroperasi sehingga mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat desa serta menjadi penggerak pengembangan usaha berbasis koperasi di Kabupaten Gorontalo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *