Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Pelajari Strategi Kaltim Dongkrak PAD hingga Rp10 Triliun

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai potensi sumber daya yang dimiliki daerah.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo mencari referensi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan keterbatasan pendapatan dan kebijakan transfer pemerintah pusat.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang terdiri atas Limonu Hippy, S.A.P., Hi. Suyuti, dan Hamzah Idrus diterima Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnandi Ikhsan, S.Pi., bersama Koordinator Fasilitasi Pengawasan dan Tim Ahli Komisi II DPRD Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi peningkatan PAD, mulai dari sektor pajak daerah, retribusi, hingga optimalisasi pendapatan nonpajak yang sah, termasuk potensi penerimaan royalti dari sektor pertambangan.

Baca Juga :  Idrus Mopili Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang, Sebut Kawah Candradimuka Pemimpin

Komisi II DPRD Kalimantan Timur menjelaskan bahwa pemerintah daerah setempat juga menghadapi dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, berbagai langkah terus dilakukan agar pendapatan daerah tetap meningkat.

Saat ini, Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Timur mencapai kisaran Rp7 hingga Rp8 triliun setiap tahun, dengan target meningkat menjadi lebih dari Rp10 triliun pada periode mendatang.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah mengoptimalkan penerimaan dari sejumlah objek pajak yang dinilai belum tergarap maksimal, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar minyak (BBM), serta potensi pendapatan daerah lainnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kewajiban perpajakan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut guna memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk Tim Terpadu Pendataan, Pengawasan, dan Optimalisasi PAD melalui keputusan gubernur.

Baca Juga :  HUT Perdana DPRD Gorontalo: Simbol Syukur Lewat Tumpeng, Penghijauan, dan Olahraga

Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, DPRD, Polda, Korem, Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, pemerintah kabupaten dan kota, hingga lembaga terkait lainnya.

Selain melakukan pendataan, tim terpadu juga bertugas mengawasi berbagai sektor yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.

Dalam diskusi turut dibahas upaya meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD. DPRD Kalimantan Timur menilai BUMD perlu terus diperkuat agar mampu bersaing dan memberikan dividen yang lebih besar kepada pemerintah daerah.

Penerimaan dari sektor retribusi, termasuk layanan rumah sakit dan pusat perbelanjaan, juga menjadi perhatian sebagai sumber pendapatan yang masih dapat terus dioptimalkan.

Sementara terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, minyak, dan gas bumi, DPRD Kalimantan Timur menjelaskan bahwa besaran penerimaan daerah telah memiliki dasar perhitungan yang jelas dari pemerintah pusat sehingga tetap memberikan kepastian bagi daerah.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Uji Kompetensi Perdana Calon Tim Ahli, Rifli Katili Tekankan Profesionalisme

Komisi II DPRD Kalimantan Timur juga menekankan bahwa keberhasilan peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan fungsi pengawasan DPRD yang kuat terhadap implementasi kebijakan.

Saat ini sekitar 80 persen APBD Kalimantan Timur ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sedangkan sekitar 10 persen berasal dari sektor retribusi daerah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap berbagai pengalaman dan strategi yang diterapkan Kalimantan Timur dapat menjadi referensi dalam mengoptimalkan seluruh potensi PAD di Gorontalo.

Dengan meningkatnya kemandirian fiskal daerah, diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *