Komisi IV DPRD Gorontalo Pantau Penyaluran Hibah untuk Renovasi Masjid Al Munir di Gorontalo Utara

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo yang membidangi Kesejahteraan Sosial serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) melakukan pemantauan terhadap penyaluran bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Munir, Desa Milango, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menjelaskan bahwa Masjid Al Munir merupakan salah satu rumah ibadah yang menerima alokasi bantuan hibah pada tahun 2026 bersama sejumlah masjid lainnya di wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  Open House Idulfitri, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

“Kami meninjau langsung untuk memastikan anggaran yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Untuk Masjid Al Munir, alokasi anggarannya sudah tersedia dan saat ini tinggal menunggu proses pencairan. Dana tersebut dapat dicairkan oleh pengurus setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah diajukan,” ujar Gustam.

Baca Juga :  Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi ke Desa Bongo, Pembangunan Koperasi Tersendat

Bantuan hibah tersebut direncanakan untuk mendukung renovasi serta pembangunan fasilitas tempat wudhu di Masjid Al Munir. Berdasarkan hasil pemantauan, fasilitas yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak digunakan sehingga memerlukan perbaikan guna meningkatkan kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah.

Baca Juga :  Pendidikan Harus Dibenahi, Tegas Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di HUT RI ke-80

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Al Munir Desa Milango, Rustam Hilala, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian yang diberikan pemerintah melalui program bantuan hibah tersebut.

Ia berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat terus berlanjut sehingga fasilitas masjid semakin memadai dan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *