Pembangunan Koperasi Merah Putih Hampir Selesai, Komisi II DPRD Provinsi Ingatkan Pentingnya Tata Kelola

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALLO – Wakil Ketua bersama anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi ekonomi dan keuangan melakukan monitoring terhadap progres pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Molotabu, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan perkembangan pembangunan sarana pendukung koperasi sekaligus melihat kesiapan pelaksanaan program yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Dalam peninjauan itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengungkapkan bahwa progres pembangunan fisik Koperasi Merah Putih telah mencapai sekitar 90 persen.

“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pembangunan KMP di Desa Molotabu secara fisik sudah hampir rampung, dengan progres mencapai sekitar 90 persen. Pekerjaan yang tersisa saat ini lebih pada tahap instalasi, sehingga secara umum proyek pembangunan dapat dikatakan hampir selesai,” ujar Meyke Camaru.

Baca Juga :  HUT ke-25, Indriani Dunda Soroti Kemajuan Gorontalo dan Tantangan Ekonomi yang Masih Mengemuka

Meski pembangunan fisik hampir tuntas, Meyke menilai masih diperlukan kepastian mengenai tahapan operasional koperasi setelah seluruh pekerjaan selesai.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Desa Molotabu, hingga kini pemerintah desa belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait mekanisme pengelolaan maupun langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Berbeda dari Biasanya, Reses Indriani Dunda Diisi Pengajian dan Aspirasi Majelis Taklim

“Yang menjadi perhatian kami adalah perlunya kejelasan dari OPD terkait mengenai rencana pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas ini ke depan. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa agar masyarakat mengetahui tujuan, target, dan manfaat program ini. Dengan begitu, keberadaan KMP benar-benar mampu mendorong pembangunan desa, meningkatkan perekonomian, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain meminta kejelasan mengenai pengelolaan, Meyke juga menekankan pentingnya melibatkan pemerintah desa dalam proses pemanfaatan aset yang berada di kawasan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Gorontalo Tetapkan Perubahan Agenda Kerja Tahun 2025

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, OPD terkait, dan pemerintah desa menjadi faktor penting agar koperasi dapat berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap pembangunan Koperasi Merah Putih tidak hanya selesai dari sisi fisik, tetapi juga dibarengi dengan kesiapan regulasi, tata kelola, serta sistem operasional yang matang.

Dengan demikian, keberadaan Koperasi Merah Putih di Desa Molotabu diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, memperkuat usaha produktif desa, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *