PJS Gorontalo Himbau Polisi Hormati Tugas Pers Saat Liput Aksi Demonstrasi

Tabayyun.co.id, GORONTALO — Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengingatkan aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan, terutama saat mengawal aksi demonstrasi yang berlangsung di Gorontalo, Senin (1/9/2025).

Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyampaikan bahwa pers dilindungi oleh undang-undang dan memiliki mandat untuk menyampaikan informasi secara bebas dan bertanggung jawab kepada publik.

Baca Juga :  Dari Gelap Terbitlah Terang”: Sentuhan Bupati, Lampu Penerangan Jalan Obati Luka Kecelakaan di Tojo Una-Una!

“Kami mengingatkan kepada aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan intimidatif atau represif kepada wartawan di lapangan. Kehadiran wartawan bukan untuk memprovokasi, melainkan menjalankan tugas jurnalistik sebagai pilar keempat demokrasi,” tegas Jhojo Rumampuk.

Ia menekankan bahwa wartawan tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan ataupun intimidasi saat menjalankan tugas. PJS, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hukum apabila terjadi tindakan pelanggaran terhadap jurnalis di lapangan.

Baca Juga :  Rakerwil NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ingatkan Kunci Kemenangan adalah Kepercayaan Rakyat

“Kami menginginkan sinergitas antara pers dan aparat tetap terjalin dengan baik. Jangan sampai ada wartawan yang justru menjadi korban kekerasan saat melaksanakan tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jhojo juga mengimbau insan pers agar tetap profesional dalam melaksanakan peliputan. Etika jurnalistik, independensi, dan keselamatan diri disebutnya sebagai aspek yang wajib dijaga.

Baca Juga :  Penas XVII Bawa Berkah, Gorontalo Kantongi Program Strategis dan Perputaran Ekonomi Rp22 Miliar

PJS Gorontalo menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan peran antara pers dan aparat keamanan dalam menjaga ruang demokrasi. Kehadiran keduanya dinilai krusial untuk memastikan demonstrasi berlangsung tertib tanpa mengabaikan hak asasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *