Pohuwato dan Paradoks Lingkungan: Investasi Diawasi, PETI Jangan Dinormalisasi

TABAYYUN.CO.ID, POHUWATO — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato dan sekitarnya kembali menjadi sorotan.

Sosok Lukmanul Hakim atau yang akrab disapa Hakim, yang selama ini aktif menyuarakan persoalan lingkungan dan dugaan aktivitas PETI, mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam melihat persoalan kerusakan lingkungan di daerah.

Menurut Hakim, jangan sampai perhatian terhadap isu lingkungan hanya menguat ketika berbicara tentang investasi, sementara aktivitas PETI yang diduga masih masif justru perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

“Investasi bikin resah, PETI bikin betah. Ini memang terdengar satire, tetapi justru di situlah pertanyaan besarnya: kenapa yang masih berupa rencana bisa begitu ramai diawasi, sementara aktivitas ilegal yang diduga sudah berlangsung di lapangan justru seperti kehilangan suara?” ujar Hakim.

Hakim menegaskan, dirinya tidak anti-investasi.

Menurutnya, investasi tetap diperlukan untuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan ekonomi daerah dan mendorong pembangunan. Namun, setiap investasi yang masuk wajib diuji secara transparan, berdasarkan hukum, kajian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Tetapi prinsip yang sama, kata dia, harus diterapkan terhadap aktivitas PETI.

“Kalau investasi diminta membuktikan legalitas, dampak lingkungan, manfaat ekonomi dan tanggung jawab pemulihan, PETI juga harus ditanya hal yang sama. Bedanya, PETI sejak awal saja sudah berbicara soal aktivitas tanpa izin. Lalu mengapa masih ada ruang untuk membiarkannya?”

Baca Juga :  Zulfikar S. Daday Desak PETI di Popayato Dihentikan Total: Jangan Biarkan Pembiaran Jadi Kebiasaan
PETI BUKAN SEKADAR SOAL EMAS

Hakim mengingatkan agar persoalan PETI tidak dilihat hanya dari sisi ekonomi jangka pendek.

Di balik aktivitas pertambangan, terdapat persoalan hutan, tanah, sungai, lahan pertanian, keselamatan manusia dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Ia mempertanyakan, siapa yang akan menanggung biaya sosial dan ekologis apabila kerusakan terus terjadi.

“Hari ini mungkin yang dihitung adalah berapa gram emas yang keluar. Tetapi siapa yang menghitung berapa tahun tanah membutuhkan waktu untuk pulih? Siapa yang menghitung dampak terhadap sungai? Siapa yang menghitung kerugian petani ketika lingkungan mereka terganggu?”

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh menunggu sampai kerusakan menjadi permanen.

“Jangan tunggu sungai rusak parah baru bergerak. Jangan tunggu hutan gundul baru panik. Jangan tunggu ada korban baru semua orang bertanya siapa yang bertanggung jawab.”

SATIRE: MUNGKIN HUTAN PERLU BIKIN LAPORAN SENDIRI

Hakim bahkan melontarkan satire mengenai lambannya perhatian terhadap kerusakan lingkungan.

“Mungkin hutan harus membuat surat pengaduan sendiri. Sungai harus bikin laporan sendiri. Tanah harus mengirim video sendiri. Baru setelah itu kita percaya bahwa kerusakan memang terjadi,” ujarnya.

Menurut Hakim, sindiran tersebut bukan sekadar untuk mencari perhatian.

Baca Juga :  Perkumpulan Pekerja Tambang Tradisional Gorontalo Barat Resmi Dideklarasikan, Siap Perjuangkan Hak Penambang Rakyat

Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar hadir ketika lingkungan mereka menghadapi ancaman.

“Jangan sampai negara menunggu persoalan menjadi viral baru kemudian bergerak. Pemerintah dan aparat punya kewenangan. Masyarakat hanya meminta satu hal: hukum benar-benar bekerja.”

JANGAN HANYA TAJAM KEPADA INVESTASI

Hakim meminta agar perdebatan mengenai investasi tidak menggeser persoalan PETI yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar di Popayato.

Jika suatu investasi terbukti melanggar hukum atau merusak lingkungan, menurutnya, tindakan tegas harus dilakukan.

Namun apabila aktivitas PETI terbukti ilegal dan merusak lingkungan, maka penindakan juga harus dilakukan tanpa kompromi.

“Jangan satu pihak diawasi karena membawa dokumen, sementara pihak lain yang tidak punya izin justru dibiarkan karena sudah dianggap biasa. Kalau begitu, kita bukan sedang bicara tentang perlindungan lingkungan. Kita sedang bicara tentang standar ganda,” kata Hakim.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan PETI tidak boleh berhenti pada pekerja yang berada di lapangan.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, aparat perlu menelusuri seluruh rantai aktivitas secara profesional berdasarkan bukti, termasuk sumber alat berat, logistik, pembiayaan, distribusi hasil tambang, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan.

HUTAN TIDAK KENAL SIAPA YANG MERUSAK

Hakim mengatakan lingkungan tidak mengenal status sosial maupun kepentingan ekonomi.

Baca Juga :  Kapolres Pohuwato Kerahkan Tim Polairud Cari Speedboat Hilang Kontak di Teluk Tomini

“Hutan tidak mengenal siapa yang menebang. Sungai tidak mengenal siapa yang mencemari. Tanah tidak mengenal siapa yang mengeruk. Ketika rusak, masyarakat yang tinggal di sekitarnya yang akan menerima dampaknya.”

Karena itu, ia meminta semua pihak konsisten.

“Kalau kita bicara deforestasi, jangan pilih-pilih. Kalau kita bicara lingkungan, jangan pandang bulu. Kalau kita bicara hukum, jangan hanya keras kepada yang mudah dijangkau.”

Hakim berharap persoalan PETI di Popayato dapat ditangani secara serius, terukur, transparan dan berdasarkan hukum.

Baginya, masyarakat tidak sedang meminta pemerintah memilih antara investasi atau lingkungan.

Masyarakat membutuhkan investasi yang legal dan bertanggung jawab, sekaligus penertiban terhadap aktivitas PETI yang terbukti ilegal dan merusak lingkungan.

“Pohuwato membutuhkan pembangunan. Pohuwato membutuhkan lapangan kerja. Tetapi Pohuwato juga membutuhkan hutan yang tetap berdiri, sungai yang tetap mengalir dan tanah yang tetap bisa diwariskan kepada anak cucu.”

Dan akhirnya, Hakim menyampaikan satu pertanyaan yang menurutnya harus dijawab bersama:

“Kalau hari ini kita sibuk takut terhadap kerusakan yang mungkin terjadi akibat investasi, tetapi membiarkan kerusakan yang sudah terjadi akibat PETI, sebenarnya yang sedang kita lindungi itu lingkungan atau kepentingan tertentu?” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed