Tak Main-main Tangani Karhutla, Izin 4 Perusahaan Terancam Dicabut

TABAYYUN.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyeret empat perusahaan di Kalimantan Barat.

Penyelidikan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat penanganan karhutla sekaligus memastikan pihak yang terbukti melanggar mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.

Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum menentukan bentuk sanksi karena proses pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut masih berlangsung.

Pemerintah, kata dia, akan mengambil keputusan setelah seluruh hasil penyelidikan diterima dan dugaan pelanggaran dapat dibuktikan.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo seusai mengikuti rapat mitigasi karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu.

Baca Juga :  Rakornas Kadin 2026, Anindya Bakrie Soroti Stabilitas Antarprovinsi dan Ekspansi Pasar Global

Prasetyo menegaskan, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran tidak akan luput dari tindakan hukum. Bahkan, pemerintah membuka kemungkinan memberikan sanksi paling berat berupa pencabutan izin.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, yang bisa sampai pada pencabutan izin mereka,” kata Hadi, seperti dikutip Antaranews.

Menurut Prasetyo, langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menangani persoalan karhutla. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada individu, tetapi juga korporasi apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Baca Juga :  Pengurus Kadin Jatim 2025–2030 Dilantik, Anindya Bakrie Dorong Kolaborasi Industri dan Agroindustri

Keputusan terkait sanksi akan ditetapkan setelah proses penyelidikan rampung. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan bersangkutan dapat menghadapi pencabutan izin usaha secara permanen.

Sementara itu, dugaan pelanggaran karhutla yang melibatkan perusahaan di Kalimantan Tengah juga menjadi perhatian pemerintah.

Namun, Prasetyo menyebut belum ada informasi lebih lanjut mengenai perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sebagaimana dibahas dalam rapat.

Penyelidikan di wilayah Kalimantan Tengah selanjutnya akan dilakukan oleh kepolisian daerah setempat untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

Baca Juga :  NasDem Mengamuk! Cover Tempo Dinilai Lecehkan Surya Paloh

Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi tersebut menekankan pentingnya proses hukum terhadap pihak yang terbukti secara sengaja menyebabkan atau memicu kebakaran.

Penegakan hukum menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian rapat koordinasi mitigasi karhutla yang digelar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Pemerintah memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman. Aspek penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab juga menjadi perhatian.

Prasetyo kembali menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan, baik pelaku perorangan maupun korporasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *