WFH Tak Hentikan Pelayanan, Direktur RS ZUS Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO UTARA — Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tidak menghentikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS).

Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD ZUS, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes, menegaskan pelayanan rumah sakit tetap berjalan seperti biasa meski sebagian aparatur pemerintah menerapkan sistem bekerja dari rumah.

Penegasan itu disampaikan Ardiansyah usai Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD ZUS, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  Di Balik Hardiknas,Irwan Abudi Usman: Pendidikan Prioritas, Tapi Kesenjangan Masih Nyata

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Thariq mengecek langsung aktivitas pelayanan di rumah sakit. Salah satu yang menjadi perhatian adalah memastikan masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan, tetap memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

Ardiansyah mengatakan, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kebijakan WFH tidak boleh menjadi alasan terhentinya layanan di rumah sakit.

“WFH ini tidak menghentikan pelayanan di rumah sakit. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, terutama pelayanan kesehatan dan pelayanan kepada peserta BPJS,” kata dr. Mohamad Ardiansyah. Rabu,30/09/26.

Baca Juga :  Gagal Lelang Ditengah Efisiensi Anggaran, Listrik RS Zus Gorut Belum Teratasi: Pelayanan Prima Warga Terus Dioptimalkan

Menurutnya, pihak rumah sakit telah mengatur petugas dan layanan agar operasional tetap berjalan meski terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja di lingkungan pemerintahan.

Ia memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap dapat datang ke RSUD ZUS tanpa khawatir pelayanan terganggu akibat penerapan WFH.

“Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat tetap kita utamakan. Rumah sakit tetap beroperasi dan tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gaji Pegawai PPPK Paruh Waktu RS ZUS Gorut Belum Cair, Max Sebut Pernyataan Pejabat Rumah Sakit Pembohongan Publik

Sementara itu, sidak yang dilakukan Bupati Thariq menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan WFH tidak berdampak terhadap pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, penerapan WFH di Gorontalo Utara tetap diikuti dengan pengaturan pelayanan di fasilitas kesehatan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *