Dedi Mulyadi Perintahkan Satpol PP Tertibkan ODGJ, Pengemis, hingga Manusia Silver

TABAYYUN.CO.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kabupaten dan kota se-Jawa Barat untuk meningkatkan penertiban terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengemis, manusia silver, hingga pengamen yang dinilai tidak memiliki kemampuan bermusik yang memadai.

Kebijakan tersebut, menurut Dedi, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam arahannya kepada para kepala Satpol PP, Dedi meminta agar setiap ODGJ yang ditemukan berkeliaran di ruang publik segera mendapatkan penanganan medis yang layak.

“Dan kami juga sudah mengundang seluruh Kasatpol PP di seluruh Provinsi Jawa Barat, kabupaten/kota.”

Baca Juga :  PTUN Jakarta Tolak Gugatan Penambang Rakyat, PT Gorontalo Minerals Menang di Sengketa Tambang Bone Bolango

“Satu, setiap ada ODGJ segera diantar ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat untuk kami tangani, kami tidak ingin melihat di Jawa Barat ada ODGJ tanpa penanganan.”

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan agar ODGJ memperoleh perawatan kesehatan yang sesuai sehingga kondisi mereka dapat ditangani secara profesional di rumah sakit jiwa.

Selain ODGJ, Dedi juga menginstruksikan agar pengemis dan manusia silver yang ditemukan beraktivitas di jalanan dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan solusi agar mereka memiliki alternatif mata pencaharian dan tidak lagi bergantung pada aktivitas mengemis.

“Yang kedua, kalau ada pengemis juga segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.”

Baca Juga :  BEM Bersatu Duga Tiyo Ardianto Terafiliasi Jaringan Politik, Nama Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Disorot

“Kami akan mencari solusi agar mereka tidak mengemis lagi. Yang ketiga, manusia silver juga sama dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.”

Dedi juga menyoroti keberadaan pengamen jalanan yang dinilai hanya meminta uang tanpa memiliki kemampuan seni yang memadai. Menurutnya, kelompok tersebut juga akan diarahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Namun, ia menegaskan bahwa pengamen yang benar-benar memiliki kualitas seni tetap diperbolehkan mencari nafkah melalui pertunjukan musik.

“Keempat, mereka yang mengamen tapi tidak punya kualitas bernyanyi dan bermusik dengan baik sekedarnya saja segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.”

“Kecuali yang mengamen dengan kualitas berkesenian yang memadai, bukan asal.”

Di akhir pesannya, Dedi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan serta bersama-sama menciptakan Jawa Barat yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Sapi Kurban Presiden Prabowo Gunakan Uang Negara, Total 1.098 Ekor: Total Anggaran Ratusan Miliar 

“Ayo semangat untuk seluruh warga, mari kita jaga lingkungannya masing-masing. Bebaskan Jawa Barat dari begal, bebaskan Jawa Barat dari kekumuhan, bebaskan Jawa Barat dari kesemerawutan.”

Sebelumnya, Dedi juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk memperkuat pengamanan di berbagai wilayah yang rawan tindak kriminal, khususnya aksi pembegalan di kawasan Bandung Raya dan daerah lainnya di Jawa Barat.

Ia mengusulkan penempatan aparat di titik-titik strategis serta mengajak masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan melalui patroli rutin di tingkat RT dan RW sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *