Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Pagu Indikatif APBD 2027 dan Evaluasi Penyerapan Anggaran

TABAYYUN.CO.ID, GORONTALO — Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo (BKAD) Provinsi Gorontalo, Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, bersama jajaran anggota komisi.

Turut hadir Kepala BKAD Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, beserta sejumlah pejabat terkait.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Minta KSP Budi Luhur Tuntaskan Pesangon Karyawan

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 serta evaluasi realisasi penyerapan anggaran triwulan pertama Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti pentingnya penyusunan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mendukung program pembangunan daerah serta pelayanan publik.

Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, menegaskan perencanaan APBD 2027 harus disusun secara matang dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Soroti PT Merdeka, Tali Asih Penambang Baru Cair ke 6 Orang

“Perencanaan anggaran harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan prioritas daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Mikson.

Selain membahas rancangan pagu indikatif, Komisi II juga mengevaluasi capaian penyerapan anggaran pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2026.

Komisi II meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan kinerja pelaksanaan program agar target realisasi anggaran dapat tercapai sesuai perencanaan.

Baca Juga :  Purna Tugas sebagai Sekwan, Sudarman Samad Optimistis Hadapi Tantangan di Dinas Baru

Sementara itu, Sukri Gobel memaparkan kondisi keuangan daerah, perkembangan realisasi APBD, hingga proyeksi pendapatan daerah yang menjadi dasar penyusunan pagu indikatif APBD Tahun 2027.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *