Yusril: Pemerintah Pastikan Tindak Aparat Jika Langgar Hukum saat Tangani Aksi

Tabayyun.co.id,JAKARTA – Pemerintah memastikan langkah-langkah dalam merespons dinamika nasional, termasuk unjuk rasa, tetap berada dalam jalur hukum serta menghormati hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga menjaga kesatuan dan koordinasi dalam menghadapi situasi nasional yang berkembang.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Berlaku 9 Agustus 2025

Sebagai Menko Kumham Impas, Yusril menegaskan bahwa dirinya bertugas mengawal agar semua aparat hukum berpegang pada aturan dan tetap mengutamakan prinsip HAM.

“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pemerintah juga memberi penekanan terhadap penegakan hukum kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan aksi unjuk rasa untuk kepentingan kriminal.

“Jadi penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang melakukan, memanfaatkan situasi demonstrasi itu untuk berbagai tindak kejahatan seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiru 4 Kebiasaan Makan Sehat ala Nabi Muhammad SAW yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Berkah

Namun demikian, Yusril mengingatkan bahwa prosedur hukum tetap harus dijalankan dengan benar. Setiap tindakan penangkapan, pemeriksaan, atau penahanan harus berdasarkan hukum. Ia juga menegaskan bahwa aparat yang melanggar aturan akan diproses.

“Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi dan Istighosah Kebangsaan, Doakan Keselamatan Bangsa

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan hak-hak warga negara. Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin, selama dilakukan sesuai aturan.

“Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *