Penataan Izin Tambang Dipacu, Prabowo Terima Laporan Langsung dari Bahlil

Tabayyun.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang yang berada di kawasan hutan.

Baca Juga :  Pemerintah Amankan Rp11,4 Triliun dari Pelanggaran Hutan, Total Capai Rp31,3 Triliun

Usai pertemuan, Bahlil mengatakan pihaknya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang tersebar di berbagai kategori kawasan hutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi sektor pertambangan nasional yang tengah dijalankan pemerintah.

Baca Juga :  Skema Baru Proyek Listrik Sampah Dinilai Berisiko Membebani APBN

Penataan izin tambang dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum, memperbaiki tata kelola, serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Terombang-ambing, Ini Prediksi Level Aman dan Risiko

Pemerintah menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara disiplin, terukur, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Dengan evaluasi serta penataan IUP yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan kekayaan alam nasional dikelola untuk kepentingan bangsa dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *